Aktor Dwi Sasono Tersandung Narkoba
Terancam 5 Tahun Bui, Dwi Sasono Ajukan Rehabilitasi
Kuasa hukum Dwi Sasono telah mengajukan asesmen agar kliennya direhabilitasi. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Aktor sekaligus tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Dwi Sasono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (1/6/2020).
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku rutin mengonsumsi narkoba jenis ganja selama satu bulan terakhir.
"Motif yang disampaikan adalah untuk mengisi kekosongan. Dia merasa bosan di rumah dengan situasi saat ini," ujar Yusri.
"Satu lagi, yang bersangkutan punya kendala susah tidur sehingga menggunakan narkoba jenis ganja," tambahnya.
• Alasan Dwi Sasono Konsumsi Ganja: Susah Tidur dan Bosan di Rumah Aja Selama Pandemi Covid-19
Saat ini, jelas Yusri, polisi telah menetapkan Dwi Sasono sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dwi Sasono pun terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara.