Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Anies Terapkan PSBB Masa Transisi, Mulai 8 Juni Ojek Online dan Pangkalan Bisa Angkut Penumpang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan bulan Juni sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) masa transisi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan bulan Juni sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) masa transisi.
Ia pun menyebut, pihaknya bakal melonggarkan sejumlah aturan secara bertahap.
Tak terkecuali larangan bagi ojek, baik itu online atau pangkalan yang selama masa PSBB sejak 10 April lalu dilarang mengangkut penumpang.
Nantinya, ojol maupun ojek pangkalan bakal diizinkan kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020 mendatang.
• Mal, Tempat Rekerasi dan Ojek Bisa Beroperasi Lagi: Ketahui yang Tidak Boleh, Ada Dendanya
"Kendaraan umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol (kesehatan)," ucapnya, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, selama PSBB masa transisi ini, seluruh jam operasional angkutan umum, seperti TransJakarta, MRT, dan LRT akan kembali normal.
Meski demikian, kapasitas maksimal penumpang di setiap angkutan umum itu tetap dibatasi hanya setengahnya.
"MRT dan TransKakarta akan beroperasi dengan jam normal dengan headway yang singkat, tetapi kapasitas gerbong hanya 50 persen," ujarnya.
• Anies Baswedan Persilakan Perkantoran di DKI Jakarta Dibuka Lagi Tanggal 8 Juni, Ini Syaratnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Sebab, masih ada sejumlah wilayah yang memiliki angka kasus potitif Covid-19 cukup tinggi di DKI Jakarta.
Meski demikian, ia menyebut perpanjangan PSBB ini sebagai masa transisi dan pelonggaran bakal dilakukan secata bertahap.
Nantinya, evaluasi bakal dilakukan di akhir Juni. Bila kasus positif Covid-19 tak menunjukan lonjakan, masa PSBB akan diakhiri.
• Gubernur Anies Baswedan Sebut 66 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Merah: Ini Daftarnya
"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Tidak disebutkan sampai lapan karena kita memgandalkan angka-angka dari semua indikator. Bila stabil kita akhiri di akhir Juni, bila belim kita perpanjang masa transisi ini," kata Anies.