Fakta Baru Adik di Cianjur Nekat Bakar Kakak yang Sedang Rebahan, Pelaku Ternyata PDP Covid-19

UA (30) pria bertato yang nekat membakar kakak kandungnya sendiri LJ (35) rupanya mendapat karma.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
net
Ilustrasi Bakar Diri 

Tanpa berpikir panjang, Ade langsung menarik tubuh istrinya ke bagian belakang rumah dan loncat ke kolam bersama-sama.

Ade Saepuloh memperlihatkan kakinya yang terbakar saat menyelamatkan istrinya yang dibakar adik sendiri. Ade Saepuloh (45), menceritakan detik-detik istrinya, Leti Julaeti (35), dibakar tersangka UA (30) di rumahnya di Jalan KH Asnawi Gang Bungsu RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ade Saepuloh memperlihatkan kakinya yang terbakar saat menyelamatkan istrinya yang dibakar adik sendiri. Ade Saepuloh (45), menceritakan detik-detik istrinya, Leti Julaeti (35), dibakar tersangka UA (30) di rumahnya di Jalan KH Asnawi Gang Bungsu RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. (ferri amiril mukminin/tribunjabar)

Terancam Penjara Seumur Hidup

Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel tahanan.

Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi untuk mengungkap motif di balik aksi sadisnya itu.

(TribunJakarta/TribunJabar/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved