Keluarga Bawa Paksa Pulang Jenazah Covid

Jenazah Pasien PDP Covid-19 di Bekasi Dibawa Paksa Keluarga Hingga Dorong Tempat Tidur ke Parkiran

Mereka langsung berteriak dan beberapa sempat tersulut emosi dengan menggedor pintu salah satu ruangan rumah sakit

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga. 

Sekelompok orang atas permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif terpapar virus corona.

"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (Pasien Dalam Pengawasan Covid-19), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna.

Pengelola Senayan City Siapkan Protokol Kesehatan Jelang Pembukaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Beri Jalur Khusus ke Anak Tenaga Medis Korban Covid-19: Silakan Pilih Sekolahnya

Pengamat Beberkan Kelemahan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Corona

Penerima Bansos di Kota Tangerang Bertambah, Distribusinya Masih Belum Rampung Hingga Saat Ini

Korban Pencurian Bermodus Ban Kempes di Cakung Merugi Puluhan Juta

Dorong tempat tidur hingga ke parkiran

Segerombolan orang terlihat mendorong tempat tidur pasien di Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di media sosial.

Diatas tempat tidur tersebut terbaring jenazah dibawa pulang paksa pihak keluarga.

Mereka langsung berteriak dan beberapa sempat tersulut emosi dengan menggedor pintu salah satu ruangan rumah sakit.

Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol itu terlihat membawa seorang pasien dari dalam rumah sakit.

Pasien tersebut diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang sudah meninggal dunia.

Warga atas dasar permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif Covid-19.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan insiden tersebut.

"Benar kejadian kemarin siang, Senin (8/6/2020)," kata Erna kepada TribunJakarta.com, Selasa (9/6/2020).

Erna menjelaskan, kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga yang ingin memaksa jenazah diserahkan untuk segera dimakamkam.

"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (pasien dalam pengawasan), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," jelasnya.

Pasien tersebut diketahui merupakan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Pihak rumah sakit hingga kini belum dapat dimintai keterangan perihal insiden tersebut. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved