Keluarga Bawa Paksa Pulang Jenazah Covid

Kronologi Lengkap Peristiwa Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19 dari RS Mekar Sari Bekasi

Insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur viral di media sosial.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur lokasi insiden jemput paksa jenazah PDP Covid-19. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur viral di media sosial.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi Eko S. Nugroho mengatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan ke rumah sakit perihal insiden tersebut.

"Sudah, sudah (konfirmasi ke rumah sakit), masalahnya adalah ketidakpahaman massa yang datang," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa, (9/6/2020).

Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga.
Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Pihak rumah sakit lanjut Eko, pada dasarnya memang sudah ingin menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.

Tetapi, karena jenazah merupakan PDP Covid-19, rumah sakit perlu melakukan penanganan khusus sesuai protokoler kesehatan.

"Rumah sakit akan memberikan sebetulnya, kalau memang mau diambil (pihak keluarga) karena rumah sakit tidak berhak menahan jenazah," ucapnya.

Rumah sakit dalam insiden ini hanya menjalan prosedur dan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Tetapi belum sampai ada kesepahaman, massa datang dan membawa paksa jenazah.

"Sepanjang masyarakat atau warga menginginkan itu (jenazah) dibawa pulang, ya kita akan serahkan baik-baik dengan memberikan surat keterangan bahwa mereka memahami risikonya kan gitu," ucapnya.

Sesuai dengan anjuran pemerintah, pasien yang masuk dalam penanganan Covid-19 wajib dilakukan penanganan khusus ketika sudah meninggal dunia.

"Jadi di kamikan di rumah sakit melakukan dengan protokol yang berlaku, protokol menyebutkan si pasien dengan kecurigaan Covid-19 baik PDP dalam perawatan, ketika dia meninggal maka jenazahnya di lakukan dengan cara khusus," ungkapnya.

"Perlakuan khusus itu yang akan kami terapkan, artinya nanti di masukkan ke dalam peti jenazah nah gitu ya. Pemusarannya (pemakaman) harus standar yang sudah di tetapkan, kemudian nanti kita berikan kepada pihak pemerintah masing-masing mau di makamkan dimana itu jenazah," tegasnya.

Adapun untuk kasus di RS Mekar Sari, jenazah bersangkutan memang belum diketahui hasil uji laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) swab test apakah positif Covid-19 atau tidak.

"Nah ini posisinya jenazah statusnya menurut rumah sakit PDP dan meninggal, sudah sempat melakukan pemeriksaan yang di perlukan, untuk PCR saya belum mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit. Kemungkinan masih menunggu hasil," terangnya.

Adapun sebelumnya, sebuah video aksi sejumlah warga mendatangi Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di medis sosial dan pesan singkat whatsapp.

Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga.
Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Insiden tersebut diketahui terjadi pada, Senin, (8/6/2020) siang. Dalam rekaman video, sejumlah orang datang secara bergerombol dan menuju salah satu ruangan rumah sakit.

Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol itu terlihat membawa seorang jenazah pasien dari dalam rumah sakit.

Jenazah diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang ditangani di Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur.

Sekelompok orang atas permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif terpapar virus corona.

"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (Pasien Dalam Pengawasan Covid-19), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna.

Dorong tempat tidur hingga ke parkiran

Segerombolan orang terlihat mendorong tempat tidur pasien di Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di media sosial.

Diatas tempat tidur tersebut terbaring jenazah dibawa pulang paksa pihak keluarga.

Mereka langsung berteriak dan beberapa sempat tersulut emosi dengan menggedor pintu salah satu ruangan rumah sakit.

Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol itu terlihat menbawa seorang pasien dari dalam rumah sakit.

Pasien tersebut diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang sudah meninggal dunia.

Warga atas dasar permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif Covid-19.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan insiden tersebut.

"Benar kejadian kemarin siang, Senin (8/6/2020)," kata Erna kepada TribunJakarta.com, Selasa (9/6/2020).

Erna menjelaskan, kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga yang ingin memaksa jenazah diserahkan untuk segera dimakamkam.

"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (pasien dalam pengawasan), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," jelasnya.

Pasien tersebut diketahui merupakan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Pihak rumah sakit hingga kini belum dapat dimintai keterangan perihal insiden tersebut. 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi minta semua RS terbuka

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, seluruh rumah sakit harus terbuka dalam penanganan kasus Covid-19.

Hal ini menyusul insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit (RS) Mekar Sari Bekasi Timur.

"Seharusnya RS membuka yang berkenaan dengan pelayanan Covid-19 yang ada," kata Rahmat di Posko Gugus Tugas Stadion Patriot, Selasa, (9/6/2020).

Aksi penjemputan paksa PDP Covid-19 ini terjadi pada, Senin, (8/6) siang. Video sejumlah warga mendatangi rumah sakit-pun viral di media sosial.

 Ada Aksi Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19, Wali Kota Bekasi: Rumah Sakit Segera Buat Laporan

"Kenapa mesti ditutupi? Standarnya ada, aturannya ada dan dijelaskan sehingga tidak terjadi miss (kesalahpahaman) ya baik kepada keluarga pasein maupun juga kepada siappun juga," tegasnya.

Penanganan kasus Covid-19 di Kota Bekasi memang bekerja sama dengan seluruh rumah sakit swasta yang ada di wilayah setempat.

Hal ini terjadi jika, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai rumah sakit rujukan utama tidak dapat menampung pasien Covid-19.

"Kan gini, kita di Kota Bekasi ini, khususnya untuk warga Kota Bekasi ya, kalau terjadi penuh di RS rujukan utama, kita berkerjasama dengan RS swasta sehingga dia boleh menangani Covid-19," terangnya.

 Petugas UPK Penjaringan Temukan Mayat Laki-laki diKali Gresinda Kamal Muara Jakarta Utara

Sampai saat ini, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit atas insiden penjemputan paksa PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi Timur.

Dia tidak mengetahui secara pasti, apakah antara pihak rumah sakit dengan pihak keluarga sudah melakukan perbincangan terkair pemakanan pasien meninggal dunia tersebut.

"Belum tau saya, belum ada laporan ini. Makannya insyaallah dalam waktu dekat saya mau kunjungan, mau melihat secara kronologis apa yang terjadi," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved