SIMAK! Alur dan Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 Untuk DKI Jakarta

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 501/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
TribunJakarta.com
Spanduk Besar Yang Menjelaskan Informasi PPDB SMA di SMA 81 Jakarta, Kamis (5/7/2018) 

D. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

5. Lapor Diri Daring

A. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

B. login dengan cara inpur nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.

C. Klik tombol 'Lapor Diri'.

D. Cetak tanda bukti lapor diri.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan, bisa menghubungi layanan pengaduan PPDB di nomor :

- Tlp/hotline : (021) 39504053 ; (021) 39504050
- Tlp/SMS : 082114555537; 082114555538; 082114557312; 082114557313
- Whatsapp : 081380063214; 081380063215

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved