Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Taman Margasatwa Ragunan Segera Dibuka, Ibu Hamil dan Anak di Bawah 9 Tahun Dilarang Berkunjung
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menerapkan sejumlah kebijakan baru ketika kembali beroperasi di PSBB masa transisi mulai 20 Juni 2020.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Suasana Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2020).
Sementara itu, lanjut Ketut, setiap Senin tetap diberlakukan sebagai hari libur satwa.
"Artinya tidak menerima kunjungan pada hari Senin," ujar dia.
Ia mengatakan, setiap pengunjung Ragunan wajib mematuhi protokol kesehatan.
• Besok Dibuka, Simak Petunjuk Teknis PPDB DKI Jakarta yang Wajib Diisi ke Website ppdb.jakarta.go.id
Dalam hal ini, pengunjung akan dicek suhu tubuhnya, serta wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
"Pengunjung tidak dalam keadaan sakit. Pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke area Taman Margasatwa Ragunan," ucap Ketut.
Selain itu, pengunjung Ragunan dianjurkan menjaga jarak minimal satu sampai dua meter dan tidak berkerumun.
Rekomendasi untuk Anda