Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Taman Margasatwa Ragunan Segera Dibuka, Ibu Hamil dan Anak di Bawah 9 Tahun Dilarang Berkunjung
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menerapkan sejumlah kebijakan baru ketika kembali beroperasi di PSBB masa transisi mulai 20 Juni 2020.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menerapkan sejumlah kebijakan baru ketika kembali beroperasi di PSBB masa transisi mulai 20 Juni 2020.
Salah satunya terkait kriteria orang yang tidak diperbolehkan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.
"Pelarangan kunjungan sementara bagi anak-anak usia 0-9 tahun, ibu hamil, orang dewasa berusia di atas 60 tahun," kata Kepala Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsono saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Orang-orang yang memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, jantung, TBC, dan ginjal juga tidak diperbolehkan berkunjung.
Selain itu, jelas Ketut, pihaknya juga melarang penggunaan tikar sebagai alas duduk di taman.
• Oknum ASN Pungli Pembuatan KTP Supaya Cepat Jadi, Permendagri: Pembuatan KTP Paling Lama Sehari
Nantinya, pengelola Ragunan bakal memberlakukan pendaftaran tiket online.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi antrean pengunjung yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan.
"Pendaftaran Online melalui google form melalui link bit.ly/PesantiketTMR," kata Ketut.
• Video Viral Oknum ASN Minta Biaya Supaya KTP Cepat Jadi, Simak Permendagri Lamanya Pembuatan KTP
Setelahnya, jelas Ketut, pengunjung bisa menunjukkan bukti pendaftaran kepada petugas di loket untuk diverifikasi.
"Pelayanan verifikasi pendaftaran online di loket mulai pukul 08.00 hingga 12.00," ujar dia.
Pembukaan fase pertama Taman Margasatwa Ragunan akan dimulai pada 20 Juni hingga 28 Juni 2020.
Selama fase tersebut, pengunjung di Ragunan akan dibatasi setiap harinya.
"Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 1.000 orang per hari pada Selasa hingga Minggu," tutur Ketut.
• Pemilik Pergi Tinggalkan Kompor yang Masih Menyala untuk Memasak, Rumah di Batu Ampar Terbakar
Jam operasional kunjungan juga dibatasi, yaitu pukul 08.00 hingga 13.00.