Kasus Pencabulan di Depok

Pengurus Rumah Ibadah Ini Jadi Predator Anak: Modus Beres-beres, Trauma Masa lalu, Jumlah Korban

SM melancarkan aksi bejatnya di rumah ibadah, rumah korban dan rumah dia sendiri. SM mengaku saat kecil merupakan korban pencabulan

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, meminta keterangan dari pelaku pencabulan anak dibawah umur di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- Modus membereskan ruangan, seorang pengurus rumah ibadah mencabuli anak di bawah umur.

Korban dari terduga pelaku SM (42) disebut lebih dari satu orang. SM kini menjadi tersangka dan kasusnya ditangani Polres Metro Depok. SM melancarkan aksi bejatnya di rumah ibadah, rumah korban dan rumah dia sendiri.

Kepada polisi, SM mengaku saat kecil merupakan korban pencabulan. Simak selengkapnya:

1. Dilakukan di rumah ibadah dan di rumah pelaku

Perbuatan bejat ini dilakukan SM (42) di rumah ibadah tersebut, hingga di kediamannya sendiri dan kediaman korban.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansya, mengatakan bahwa terbongkarnya perbuatan mesum pelaku bermula ketika pengurus yang lainnya melakukan investigasi.

"Kemudian benar ditemukan ada salah satu anak yang ikut dalam tempat ibadah tersebut menjadi korban dari peristiwa pencabulan," kata Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (15/6/2020).

Selanjutnya, pengurus rumah ibadah tersebut melaporkan temuannya ke Polres Metro Depok dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Lalu kami melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan, dan menemukan kejelasan perkara dimana memang salah satu pengurus tempat ibadah tersebut telah melakukan pencabulan terhadap anak," tuturnya.

Lanjut Azis, diketahui ada beberapa anak yang menjadi korban dari ulah mesum pelaku.

"Sementara ini baru dua saja yg melaporkan jadi korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan mungkin akan kami lanjutkan ke psikiater," tuturnya.

2. Korban diduga lebih dari 2 orang

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa hingga saat ini sudah ada korban yang melapor ke pihaknya.

"Yang melapor secara resmi sudah dua orang," kata Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (15/6/2020).

Namun, Azis mengatakan pihaknya menduga ada lebih dari dua orang korban yang menjadi pelampiasan napsu bejat pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved