Kabar Artis
Sederet Bantahan Jordi Onsu soal Sengketa Merek, Ruben Tetap Bisa Gunakan Nama Geprek Bensu
Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu menuturkan sejumlah bantahannya mengenai sengketa merek dagang Geprek Bensu.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
"Kita cuma punya karyawan enam sampai tujuh orang. Jadi yang mengetahui resepnya kita semua. Kita bikin semua. Bahkan, saat itu, saya yang eksperimen," tegas Jordi Onsu.
• Ramalan Zodiak Cinta 15 Juni 2020, Cancer Jangan Menyerah, Scorpio Santai, Aquarius Persiapkan Diri
Ruben Onsu Masih Bisa Pakai Nama Geprek Bensu
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menuturkan, kliennya tidak harus menutup gerai usaha kuliner, Geprek Bensu.
Kendati, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pihak Ruben Onsu perihal sengketa nama dagang dan mengabulkan sebagian rekonvensi dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Hal tersebut dikarenakan sebagian rekonvensi PT Ayam Geprek Benny Sujono maka membatalkan enam sertifikat kelas 43 milik PT Onsu Pangan Perkasa terkait merek Geprek Bensu.
Hanya saja, pihak Ruben Onsu atau PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki dua sertifikat kelas 43 untuk merek dagang Geprek Bensu dan Ayam Geprek Bensu.
• PPDB DKI Jakarta Dibuka, Ini Panduan Lengkap dan Jadwal Pendaftaran untuk SMP dan SMA
Untuk itu, Minola Sebayang menilai, Ruben Onsu tidak perlu menutup gerai Geprek Bensu.
"Dua sertifikat di kelas 43 tidak dibatalkan. Artinya, PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini. Jadi, tidak perlu tutup," papar Minola Sebayang.
Sertifikat klasifikasi merek kelas 43 diketahui mengatur perihal jasa menyediakan makanan dan minuman, serta akomodasi sementara. Dengan kata lain mengatur soal cafe, bar, kantin, catering, dan lainnya.
FOLLOW JUGA:
Namun, Minola Sebayang menjelaskan, yang perlu dilakukan oleh Ruben Onsu adalah merubah format nama sesuai yang tertulis dalam dua sertifikat yang tidak dibatalkan.
"Saya kira tidak jadi persoalan. Mau tulisannya seperti ini, saya rasa masyarakat tidak ada berpengaruh. Tapi, tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," imbuh Minola Sebayang.
• Dibuka Hari Ini, Cek 6 Kategori Calon Siswa Wajib Prapendaftaran & Dokumen Persyaratan PPDB Jakarta
Adapun, Jordi Onsu menyatakan, PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki sertifikat merek di kelas 45 terkait waralaba untuk nama I Am Geprek Bensu.
Minola Sebayang menilai, Ruben Onsu atau PT Onsu Pangan Perkasa bisa saja mengganti logo atau format nama. Hanya saja, Minola mengatakan terlalu dini bagi Ruben Onsu untuk mengganti logo atau format nama tersebut.
Hal itu dikarenakan Minola menganggap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
