Oknum Anggota DPRD dan Sopirnya Dilaporkan ke Polisi Karena Ancam dan Pukul Karyawan Hotel
Dari rombangan tersebut, anggota DPRD tersebut bertindak sebagai pengancam sementara sopirnya bertugas memukul
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR- Seorang karyawan hotel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban pemukulan rombongan oknum anggota DPRD Jawa Barat.
Karyawan tersebut dipukul dan diancam karena mengingatkan agar rombongan tersebut mengenakan masker.
Dari rombangan tersebut, anggota DPRD tersebut bertindak sebagai pengancam sementara sopirnya bertugas memukul. Simak selengkapnya:
1. Bagi tugas anggota DPRD dan sopir
Pemukulan itu terjadi di Hotel Le Eminence Puncak Selasa (16/6/2020).
Pelakunya merupakan rombongan anggota DPRD Jawa Barat, termasuk sang sopir.
"Setelah kami cek, pelaku yang melakukan pengancaman merupakan anggota Dewan, sedangkan yang memukul sopirnya. Mereka tamu hotel yang menginap," kata Marcomm Hotel Le Eminence Puncak M Rizki Supriatna.
2. Rombangan hendak sarapan

Ketika itu, rombongan anggota DPRD Jawa Barat diketahui tengah berada di hotel tersebut.
Ketika mereka hendak masuk area restoran hendak sarapan, karyawan menegur seorang tamu tamu yang rupanya oknum anggota DPRD lantaran tak memakai masker.
Tak terima diingatkan, kata Rizki, oknum anggota DPRD itu malah mengancam.
"Mungkin tak terima, lalu mengeluarkan kata-kata ancaman," tutur dia.
3. Dipukul hingga trauma
Tak berhenti sampai di situ, penganiayaan terjadi. Karyawan yang memperingatkan agar memakai masker itu malah dipukul oleh sopir anggota Dewan itu.
"Karyawan kami langsung dipukul," tutur Rizki.
Akibat pemukulan itu, sang karyawan mengalami luka memar di belakang telinga bagian kiri.
Ia juga mengalami trauma. Pihak manajemen hotel langsung melaporkan kasus kekerasan itu ke Polsek.
Menurut Rizki, karyawannya hanya berusaha mengingatkan perihal protokol kesehatan, tetapi malah dipukul.
Selain melapor ke polisi, karyawan itu juga telah menjalani visum.
"Karyawan kami sudah menjalankan tugasnya. Sesuai protokol kesehatan, semua tamu di area hotel wajib mengenakan masker, tanpa terkecuali," ujar Rizki.
4. Manajemen lapor polisi

Pihak manajemen Hotel Le Eminence Puncak melaporkan kasus pemukulan terhadap seorang karyawan oleh salah satu tamu hotel ke Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020).
Marcomm Hotel Le Eminence Puncak M Rizki Sutrisna mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke polisi dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi.
"Kita melaporkan tamu hotel yang melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap karyawan kami," kata Rizki kepada Kompas.com, Rabu.
Menurut Rizki, selain dirinya, pihak yang akan dimintai keterangan adalah korban dan dua orang staf hotel yang berada di lokasi saat kejadian.
"Laporan kita ke polisi disertai hasil visum dan rekaman kamera CCTV hotel," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Pacet Kompol Suhartono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemukulan terhadap karyawan hotel.
"Hari ini kita memanggil saksi korban, dan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan. Para saksi adalah staf dan karyawan hotel," kata Suhartono saat dikonfirmas.
Suhartono menyebutkan, pihaknya juga telah memeriksa lokasi kejadian pemukulan.
"Adapun perkara yang dilaporkan adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," sebut dia.
• Pandemi Covid-19 Bikin Petani Rorotan Terlambat Tanam Padi
• Idol Kpop Yohan TST Meninggal di Usia 28: Sempat Tulis Keinginan Ini, Begini Keterangan Agensi
• M Nazaruddin Dapat Remisi 4 Tahun hingga Bebas: Jadi Justice Collaborator dan Donor Darah
Namun, untuk inisial terlapor atau pelaku pemukulan, Suhartono belum menyampaikan kepada para wartawan.
"Kita masih harus mendalami pemeriksaan saksi-saksi dulu," ucap Suhartono.
Selain itu, polisi masih harus mempelajari kamera CCTV hotel yang merekam insiden dugaan pemukulan tersebut.
"Untuk kemudian pemeriksaan atau penyelidikan akan mengarah ke pihak terlapor," kata dia. (Kompas.com/Tribun Jabar)