Seorang Pria Tega Bakar Kakak Kandung saat Sedang Rebahan, Korban Tewas Akibat Luka Bakar 72 Persen

Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat korban tengah beristirahat.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
(Istimewa/Polres Cianjur)
Pelaku pembakaran terhadap kakaknya diancam penjara 15 tahun 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang pria di Cianjur tega membakar kakak kandungnya hingga korban menghembuskan nafas terakhir.

Pria berinisial UA (30) membakar kakak kandungnya hanya karena tidak diberikan uang.

Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Sayang Cianjur namun nyawanya tak tertolong.

Kronologi kejadian

UA diketahui telah melakukan upaya pembunuhan terhadap kakak kandungnya, Sabtu (6/6/2020).

Aksi nekat tersebut dilakukan UA di rumah korban, saat sang kakak baru pulang bekerja.

Dilansir Kompas.com, Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat korban tengah beristirahat.

“Korban dibakar saat sedang rebahan di atas sofa dengan suaminya, Ade Saepuloh (45),” kata Ade, Minggu (7/6/2020).

Aksi nekat UA sempat membuat warga Solokpandan, Kota Cianjur, panik.

Pasalnya, api dikhawatirkan melalap dan merembet ke rumah tetangga.

Beruntung, api dapat segera dipadamkan warga yang segera berdatangan ke lokasi kejadian.

Pasca-kejadian, pelaku pembakaran berhasil diamankan warga.

Sementara itu, korban langsung dibawa ke instalasi gawat darurat RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis.

Tak Diberi Uang

Berdasarkan informasi yang didapat dari polisi, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban dengan maksud untuk meminta sejumlah uang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved