Seorang Pria Tega Bakar Kakak Kandung saat Sedang Rebahan, Korban Tewas Akibat Luka Bakar 72 Persen
Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat korban tengah beristirahat.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Leti (45) warga Gang Bungsu, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur harus menjalani penanganan serius di RSUD Sayang setelah dibakar oleh UA (30).
Leti dibakar tersangka UA (30), di rumahnya sendiri Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
UA yang diketahui beralamat di Jalan Barisan Banteng tak jauh dari rumah korban, nekat membakar Leti yang sedang duduk santai bersama suaminya, Ade Saepuloh (45), karena kesal meminta uang tak diberi.
Korban pun mendapat luka bakar sekitar 75 persen di bagian tangan wajah dan badannya.
Kapolsek Cianjur Kota Kompol Iskandar, mengatakan kejadiannya berawal saat pelaku datang ke rumah korban dengan meminta sejumlah uang namun oleh korban tidak diberi.
"Lalu pelaku keluar rumah korban dan tidak lama kemudian datang kembali ke rumah korban dengan membawa sebotol bensin dalam air minum kemasan kemudian menyiramkannya kebagian tubuh korban," ujar Iskandar, Minggu (7/6/2020).
Kapolsek mengatakan pada saat itu korban sedang rebahan di atas sofa/kursi dengan suaminya selanjutnya pelaku menyalakan api dari korek sehingga korban mengalami luka bakar di sekitar area wajah, tangan, dan badan.
Pelaku Pernah Tersandung Kasus Narkoba
UA, pria yang membakar kakak kandungnya sendiri ternyata pernah tersandung kasus narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh suami LJ, Ade Saepuloh saat ditemu dirumahnya, Senin (8/6/2020).
Kakak ipar pelaku itu mengatakan bahwa saat UA tersandung kasus, istrinya lah yang menolong UA.
"Ia benar kami sempat mengurusnya saat tersandung kasus narkoba, kalau dihitung sudah empat kali," ujar Ade.
Ade tak menduga, adik iparnya tersebut akan berbuat senekat itu dengan membakar istrinya. (Tribunnews.com/Kompas.com/TribunJabar.com)