Kenapa Sudah Bebas Dua Putri Mahkota Sunda Empire Ditahan 13 Tahun? Pengacara Malaysia Ungkap Ini

Pengacara menjelaskan kenapa imigrasi Malaysia tetap tahan dua putri mahkota Sunda Empire, padahal statusnya bebas. Ini saran ke Pemerintah Indonesia

Editor: Y Gustaman
Tangkapan layar YouTube Pak Bro
Pengacara Shankar Ram (kiri) saat menangani kasus dua putri mahkota Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro, dalam persidangan di Malaysia pada 2007 silam. 

TRIBUNJAKARTA.C0M, JAKARTA - Pengacara Shankar Ram menjelaskan kenapa imigrasi Malaysia tetap menahan dua putri mahkota Sunda Empire, padahal sudah bebas.

Otoritas setempat menahan Fathia Reza dan Lamia Roro, putri pasangan Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks, sejak 2007 sampai sekarang.

Kakak beradik asal Bandung, Jawa Barat, itu sudah 13 tahun mendekam di tahanan imigrasi Malaysia. Saat usia Fathia Reza dan adiknya Lamia Roro masih 23 dan 21 tahun.

Penahanan keduanya diakui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. 

"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak 2007,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020).

KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah tiga kali mewawancarai untuk mengklarifikasi kewarganegaraan Fathia Reza dan Lamira Roro.

Tak Akui Indonesia, Ini Kewarganegaraan Dua Putri Mahkota Sunda Empire di Paspor Diplomatiknya

Selama itu, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan bersikeras mengaku sebagai warga negara Sunda Empire

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan.
Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Cerita Mantan Pengacara

Shankar Ram satu dari dua pengacara yang konon disewa oleh orang dari Swiss yang mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.

Pengacara yang berkantor di Kuching, Serawak, ini menilai kasus yang melibatkan keduanya sangat unik dan menarik perhatian publik Malaysia saat itu.

Bahkan, ada salah satu saksi seorang warga negara Amerika Serikat dari PBB yang turut dihadirkan dalam persidangan Fathia Reza dan Lamia Roro.

"Ketika saya mulai sebagai pengacara keduanya, saya bertanya di mana wilayah Sunda Empire?" kata Shankar Ram memulai ceritanya di kanal YouTube Pak Bro, yang TribunJakarta kutip pada Sabtu (20/6/2020).

Putri Sunda Empire Santai Masuk ke Penjara Malaysia, Mantan Pengacara: Tak Ada yang Seberani Mereka

Dengan percaya dirinya, Fahtia Reza dan Lamia Roro mengungkapkan wilayan Sunda Empire mencakup seluruh Asia Tenggara, meliputi Filipina, Thailand, Malaysia, Sumatera, Jawa dan seluruh Borneo.

Kepada Shankar Ram, keduanya mengaku mempunyai keluarga di China, Belanda dan Amerika Serikat.

Hadir sebagai narasumber di YouTube Pak Bro, mantan pengacara Fathia Reza dan Lamira Roro di Malaysia, Shankar Ram mengurai sebuah kesaksian.
Hadir sebagai narasumber di YouTube Pak Bro, mantan pengacara Fathia Reza dan Lamira Roro di Malaysia, Shankar Ram mengurai sebuah kesaksian. (YouTube Pak Bro)

Saat menangani kasus tersebut, seorang pria mengaku sebagai ayah Fathia Reza dan Lamia Roro menelepon Shankar Ram dengan nomor Amerika Serikat.

Mulanya, pria ini meminta agar Shankar Ram menemui pengacara Sunda Empire di Jakarta, namun tak terlaksana. Telepon dari pria mengaku ayahnya ini hanya sekali.

Ada hal yang membuat Shankar Ram dan pengadilan, bahkan sampai saat ini masih bertanya-tanya bagaimana Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terdampar di zona bebas antara Brunei Darussalam dan Serawak.

Berdasar penelusuran TribunJakarta.com, Harian Utusan Malaysia pada 2007 silam pernah memberitakan Fathia Reza dan Lamia Roro sempat ditahan di kantor kepolisian Miri, Kuching, Malaysia.

Keduanya yang fasih berbahasa Inggris, Belanda dan Perancis ini tinggal di zona bebas sejak 14 Juli 2007 hingga akhirnya diamankan pihak imigrasi Kuching.

Masih menurut Harian Utusan Malaysia, putri Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks ini tiba di Bandara Internasional Brunei pada 6 Juli 2007 dan menginap di Hotel Empire.

Mulanya mereka ditangkap otoritas Brunei pada 12 Juli 2007, karena hanya membawa dokumen berupa paspor diplomatik Sunda Democratic Empire.

Brunei yang tak mengakui paspor tersebut mengusir Fathia Reza dan Lamia Roro ke zona bebas tadi.

Dua Putri Mahkota Sunda Empire Lahir di Naraka, Ini Penampakan Paspor Sunda Democratic Empire

Ada informasi, keduanya tiba dari pengasingan mereka bersama orangtuanya di Swiss, menuju Singapura, lalu masuk Brunei.

Namun, Shankar Ram memastikan fakta-fakta itu tak ada di persidangan. Dari mana, kapan dan bagaimana mereka sampai terdampar di zona bebas tak terjawab sampai sekarang.  

Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik.
Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

"Selama sidang tidak pernah ada bukti soal itu. Bahkan, pegawai imigrasi yang mendakwa mereka pun tidak tahu dari mana mereka. Ini jadi pertanyaan besar sampai sekarang," ucap dia.

Kalau pun memakai paspor Indonesia, petugas imigrasi tak menemukan catatan masuk keluar. "Itulah yang membuat kasus ini menarik," kata Shankar Ram melanjutkan.

Kenapa Tetap Ditahan

Meski memenangkan perkara unik yang melibatkan dua gadis asal Indonesia, Shankar Ram tetap masih penasaran.

"Walaupun kami menang dalam persidangan, tapi mereka tidak bisa dideportasi karena tidak ada negara yang dapat dituju," ungkap Shankar Ram.

Memang, imigrasi Kuching diperintahkan oleh pengadilan dalam tempo 14 hari untuk mendeportasi Fathia Reza dan Lamia Roro.

Sampai batas waktu yang ditentukan, deportasi keduanya tak bisa terlaksana karena mereka tetap bersikeras sebagai warga negara Sunda Empire.

Sementara kewarganegaraan yang tercantum di paspor diplomatik keduanya tidak tertulis Sunda Empire apalagi Indonesia, tapi extraterritorial.

Tangani Perkara Petinggi Sunda Empire, Jaksa Buat Pengakuan: Baru Kali Ini Dakwaannya Seunik Ini

Bisa jadi, mereka sudah kadung mempercayai bahwa Sunda Empire benar-benar ada dan wilayah kekuasaannya membawahi lima teritori di dunia terbentang dari Asia hingga Eropa.

Pernah Shankar Ram berbicara baik-baik menggunakan bahasa Inggris, namun keduanya menutup rapat-rapat informasi soal Sunda Empire.

Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan.
Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Kesimpulan yang didapatnya tentang dua gadis ini, "Mereka sangat tertutup, mereka betul-betul keras kepala."

Shankar Ram sampai melibatkan istrinya untuk berkomunikasi dan kakak beradik itu mau meladeni dan memberikan informasi menggunakan bahasa Indonesia dialek Sunda.

"Istri saya yang bicara dengan dia dan mereka bisa berbicara bahasa Indonesia, mereka bisa berbahasa Belanda dan bahasa Perancis." 

"Intinya mereka masih ditahan di Malaysia sampai hari ini. Mereka memang sangat kuat pendirian. Saya sudah membela banyak orang dalam kasus kriminal, mereka orang-orang yang keras, tapi tidak ada yang seberani mereka."

"Ketika disampaikan akan dibawa kembali ke penjara mereka tetap tenang dan dingin. Di usia mereka yang masih muda, kedua wanita ini betul-betul teguh. Saya benar-benar tidak tahu apa alasannya," ucap dia.

Malaysia tak bisa mendeportasi mereka karena negara asalnya Sunda Empire tak ada dan tak diakui PBB. Sampai keduanya mengakui negaranya yang sah dan diakui.

"Letaknya Sunda Empire tak diketahui. Kalau mendeportasinya, otoritas imigrasi Malaysia akan disalahkan," beber Shankar Ram.

Lain halnya jika mereka mau kooperatif dan Pemerintah Indonesia mengakui memang benar Fathia Reza dan Lamia Roro warga negaranya, maka bisa dideportasi.

"Saya masih tidak paham mengapa dua gadis ini masih mati-matian tidak mau mengakui sebagai WNI. Sehingga mereka masih tetap ditahan oleh otoritas Imigrasi di sini," ia menegaskan. 

Ia siap berbicara dengan otoritas imigrasi Malaysia agar kedua bekas kliennya dideportasi, asal Pemerintah Indonesia datang mengesahkan keduanya sebagai WNI.

Kalau pun tidak, bisa ditopang dengan dokumen yang menyatakan keduanya WNI lewat KTP, akte lahir, atau dokumen lainnya yang bisa membuktikan dia Indonesia.

"Bagi saya ini bukan hanya sekadar kasihan, tapi tidak masuk akal. Bagaimana keduanya masih kuat bertahan untuk tinggal di tahanan sampai hari ini. Oh my God," ucap Shankar Ram sambil gelengkan kepala.

Selengkapnya Tonton di Sini:

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved