Misteri 2 Putri Mahkota Sunda Empire Terdampar di Zona Bebas, Petugas Tak Menemukan Catatan Imigrasi
Cerita pengacara Shankar Ram, yang disebut-sebut disewa oleh orang dari Swiss, mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Pengakuan Pengacara
Shankar Ram, satu dari dua pengacara yang disebut-sebut disewa oleh orang dari Swiss, mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.
Pengacara yang berkantor di Kuching, Serawak, menuturkan, kasus yang melibatkan keduanya sangat unik dan menarik perhatian publik Malaysia saat itu.
Selain itu, ada salah satu saksi seorang warga negara Amerika Serikat dari PBB yang turut dihadirkan dalam persidangan Fathia Reza dan Lamia Roro.
"Ketika saya mulai sebagai pengacara keduanya, saya bertanya di mana wilayah Sunda Empire?" imbuh Shankar Ram memulai ceritanya di kanal YouTube Pak Bro, yang TribunJakarta kutip pada Sabtu (20/6/2020).
• Terkuak Sosok Yulia Fera Ayu yang Namanya Tertulis di Bungkusan Pocong: Kerap Gaul sama Anak Punk
Fathia Reza dan Lamia Roro mengungkapkan wilayan Sunda Empire mencakup seluruh Asia Tenggara, meliputi Filipina, Thailand, Malaysia, Sumatera, Jawa dan seluruh Borneo.
Kepada Shankar Ram, keduanya mengaku mempunyai keluarga di China, Belanda dan Amerika Serikat.
Saat menangani kasus tersebut, seorang pria mengaku sebagai ayah Fathia Reza dan Lamia Roro menelepon Shankar Ram dengan nomor Amerika Serikat.

Mulanya, pria ini meminta agar Shankar Ram menemui pengacara Sunda Empire di Jakarta, namun tak terlaksana. Telepon dari pria mengaku ayahnya ini hanya sekali.
Ada hal yang membuat Shankar Ram dan pengadilan, bahkan sampai saat ini masih bertanya-tanya bagaimana Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terdampar di zona bebas antara Brunei Darussalam dan Serawak.
• Jokowi Ultah Bertepatan Tanggal Soekarno Wafat, Jubir Harap Presiden Lanjutkan Cita-cita Bung Karno
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Harian Utusan Malaysia pada 2007 silam pernah memberitakan Fathia Reza dan Lamia Roro sempat ditahan di kantor kepolisian Miri, Kuching, Malaysia.
Keduanya yang fasih berbahasa Inggris, Belanda dan Perancis ini tinggal di zona bebas sejak 14 Juli 2007 hingga kemudian diamankan pihak imigrasi Kuching.
Lebih lanjut, putri Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks ini tiba di Bandara Internasional Brunei pada 6 Juli 2007 dan menginap di Hotel Empire.
FOLLOW JUGA:
Awalnya mereka ditangkap otoritas Brunei pada 12 Juli 2007, karena hanya membawa dokumen berupa paspor diplomatik Sunda Democratic Empire.