Pemprov DKI Jakarta Sukses Pertahankan Hattrick Opini WTP dari BPK RI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019.
3. Penyempurnaan pembenahan administrasi belanja daerah melalui transaksi non tunai dan pelaksanaan jurnal dan tutup buku harian;
4. Penyempurnaan sistem administrasi penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah melalui implementasi transaksi non tunai dan penerapan sistem penganggaran dan sistem penatausahaan belanja yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan sistem direktorat jendral pajak;
5. Penyempurnaan pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah.
• Dapat Predikat WTP Tiga Tahun Beruntun Dari BPK, Anies : Kado Terbaik HUT Jakarta
• Reproduksi Covid-19 Turun 0,01 Dua Pekan Terakhir, Anies: Transisi Tetap Berjalan Sampai Akhir Juni
• Reproduksi Covid-19 Turun 0,01 Selama PSBB Transisi, Anies Sebut Kado HUT DKI Bagi Warga
“Dengan begitu Pemprov DKI kakarta mampu menetapkan hasil inventarisasi aset Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah yang dilanjutkan dengan penyelesaian aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah. Pemprov DKI Jakarta adalah satu-satunya Pemda yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah,” tambahnya.
Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga melakukan Implementasi dan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara untuk memastikan akurasi dan ketepatan pembayaran dan pelaporan pajak secara online dan realtime, serta melakukan Percepatan pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK RI, melalui penetapan pelaksanaan tindak lanjut sebagai Key Performance Indikator (KPI) SKPD.