Orang Tua Murid Emosi saat Membahas PPDB 2020 Bersama Dinas Pendidikan dan DPRD DKI
Orang tua murid ini sontak membacakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Pasal 25, tentang PPDB TK, SD, SMP, dan SMA
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Bahkan, tak ada satu pun perwakilan Pemprov DKI yang menemui mereka di depan Balai Kota.
Lantaran aksi mereka tak digubris oleh Pemprov DKI, para orang tua murid ini pun langsung mengadu ke DPRD DKI Jakarta.
Sejumlah orang tua murid yang menggelar demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)
Sejuah politikus Kebon Sirih, seperti dari Fraksi Golkar Basri Baco, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemui mereka di gedung wakil rakyat.
Para anggota dewan ini pun kemudian mengajak 25 perwakilan orang tua murid untuk saling berdiskusi di ruang rapat.
Kemudian, mereka pun menyampaikan keluh kesah mereka yang merasa keberatan dengan sistem seleksi berdasarkan usia dalam PPDB jalur zonasi yang dianggap tak adil.
Usai pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengakui, sistem zonasi yang saat ini diterapkan memang menyulitkan para peserta didik.
"Jadi banyak yang mampu dan tidak mampu tertolak karena tolak ukurnya usia," ucapnya, Selasa (23/6/2020).
Politisi muda PAN ini pun berjanji, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk meminta penjelasan mereka.
Sebab, kebijakan ini dirasa menyulitkan banyak pihak sehingga harus ada jalan keluar untuk menyelesaikannya.
"Besok dari DPRD akan mengundang dari Komisi E untuk bertemu dari setial wilayah orang tua bersama Dinas Pendidikan," ujarnya.
"Bersama pak ketua dewan, kami di DPRD akan carikan solusinya," sambungnya.