Anggota TNI Tewas Dianiaya

Anggota TNI Tewas di Hotel Mercure Batavia, Pelaku Oknum TNI hingga Teka-teki Motif Di baliknya

Direktur Penyidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani, insiden penganiayaan anggota TNI di Jakarta Barat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Mobil POM TNI berhenti di depan Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat untuk olah TKP kasus penusukan anggota TNI. 

"Dugaan pelaku sipil lainnya akan diproses hukum oleh Polres Jakarta Barat. Karena kejadiannya di wilayah Jakarta Barat," sambungnya.

Teka-teki Antara Penusukan atau Penembakan

Tewasnya Serda RH Saputra masih menjadi teka-teki antara ditembak atau ditusuk.

Namun, Kemas memastikan ada insiden penembakan terhadap Serda Saputra lantaran ditemukan peluru.

"Jadi, barang-barang tersebut yang ditemukan di TKP dan saksi memang ada kejadian penembakan," kata Kemas, saat diwawancarai awak media, di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).

Namun, barang bukti berupa pistolnya masih diselidiki lantaran tak ada di lokasi kejadian.

"Baranh bukti berupa pistol jenisnya apa, kami sedang menelusuri untuk perjelas," kata Kemas.

Pada bagian tubuh Serda Saputra, pun ditemukan luka bekas tusukan.

"Sementara dari hasil luka yang didapat oleh korban, luka tusuk. Pisau akan ditindaklanjuti dan dicari keberadaannya, dalam proses," jelas dia.

"Langkah untuk cari barang bukti, kapastiasnya ditindaklanjuti Pomal. Ini masih kami tindaklanjuti tentang barang bukti dan mengembangkan (kasus) dari saksi-saksi. Ini masih tahap awal," lanjutnya.

Kawal Sampai Hukumnya Tuntas

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan mengawal kasus hukum pelaku yang menewaskan Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra.

Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani, saat diwawancarai awak media, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).

"Kami jajaran Puspom TNI AD akan kawal perkara ini sampai tuntas," kata Kemas.

Kemas melanjutkan, saat itu Serda Saputra sedang bertugas di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat.

Pada Senin (22/6/2020), sekira pukul 02.30 WIB, pria diduga oknum TNI Angkatan Laut, Letda RW, datang ke hotel tersebut mencari seorang.

"Letda RW telah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain terhadap korban Sersan Dua, RH Saputra," tambah Kemas.

"Babinsa pekojan yang saat itu sedang bertugas berpakaian dinas lengkap akan diproses hukum dengan baik dan benar dan adil profesional," lanjutnya.

Selaras dengan Kemas, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Nefra Firdaus, menyebut proses hukum hal ini harus dituntaskan.

"Kami mendorong Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut), kemudian di atas Puspom TNI, menindaklanjuti apa yang sudah terjadi," ucap Nefra, pada kesempatan yang sama.

"Temuan awal yang sudah kami miliki, masih menunggu hasil lanjutan dari proses kasus ini," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved