Cafe yang Sediakan Layanan Mantab-mantab Dirazia: Tarif Pemandu Lagu Rp 1 Juta

Cafe itu menyediakan ladies companion (LC) atau purel yang bisa melayani tamu secara khusus di ruang karaoke. Tarifnya bahkan mencapai Rp 1 juta.

Editor: Erik Sinaga
Hanif Mansuri
Rumah karaoke yang dirazia Satpol PP lantaran nekat beroperasi dimasa pandemi Covid - 19. Mereka juga digiring ke Kantor Satpol PP, Selasa (23/6/2020) malam. 

Operasi itu digelar mulai dari kawasan perkotaan sampai dengan Kecamatan Kembangbahu.

4. Harus dijemput keluarga disertai surat keterangan dari desa

Kepada 8 purel yang juga ikut diamankan, Suprapto mengatakan membawa mereka ke kantor Satpol PP di Jalan Basuki Rahmat Lamongan untuk didata.

Mereka bisa pulang dengan mendatangkan keluarganya, baik orang tua maupun suami dengan diketahui kepala desa dimana pemandu lagu ini berada.

"Sebagai bentuk pembinaan, kami meminta kepada keluarga mereka, baik orang tua maupun suami, untuk menjemput mereka dengan diketahui oleh kepala desa," ungkapnya.

Pemprov DKI: Sampah Plastik Meningkat Selama Pandemi Covid-19 Akibat Peningkatan Belanja Online

Kapasitas 126 Siswa, SMP di Jawa Timur Hanya Mendapat 3 Pendaftar

Nikita Willy Dilamar Indra Priawan: Lamaran Resmi Akhir Juli

5. Aturan selama pandemi

Suprapto mengingatkan, sudah ada aturan bahwa pada selama masa pandemi seluruh kegiatan yang berhubungan dengan hiburan malam, harus tutup dan tidak ada lagi yang beroperasi.

"Tempat hiburan malam juga bisa berpotensi menjadi media penularan COVID-19," pungkasnya. (Luhur Pambudi/Hanif Manshuri)

 Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Baru Penggerebekan Layanan Mantab Kafe di Blitar Bertarif Rp 1 Juta Oleh Polda Jatim

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved