Artis Ridho Ilahi Tersandung Narkoba

Kelabui Polisi, Pesinetron Ridho Ilahi Sembunyikan Sabu di Pengharum Ruangan

Ridho Ilahi sepertinya sudah mengantisipasi apabila dirinya terciduk polisi terkait kasus narkotika.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Polisi menunjukan barang bukti yang didapat dari penangkapan Ridho Ilahi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Ridho Ilahi sepertinya sudah mengantisipasi apabila dirinya terciduk polisi terkait kasus narkotika.

Sebab, pesinetron itu menyembunyikan sabu ke bungkus pengharum ruangan yang biasa digantung di kipas angin.

Namun, polisi yang menggerebek rumahnya di Cibubur pada Sabtu (27/6/2020) malam berhasil menemukan barang haram itu.

Tak bisa mengelak, pesinetron itu mengakui bahwa sabu seberat 0,52 gram itu miliknya.

"Barbuk ditemukan di rumahnya ditemukan di dalam plastik pengharum," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Rabu (1/7/2020).

Simak Syarat Jualan Hewan Kurban di Jakarta saat PSBB Masa Transisi, Larangan di Zona Merah Covid-19

Ronaldo mengatakan, seperti layaknya pecandu narkoba, Ridho Ilahi mengaku mengonsumsi barang haramnya itu lantaran stres.

"Alasannya untuk hilangkan stress pada saat yang bersangkutan banyak pikiran," kata Ronaldo.

Ronaldo menuturkan, Ridho Ilahi membeli sabu kepada AK, seorang kru rumah produksi di lokasi syuting.

Kendati hasil tes urine negatif narkoba, polisi tetap memproses hukum pesinetron itu.

BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta Selama 14 Hari

Hal itu mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana seseorang tak boleh memiliki narkoba.

Terlebih, Ridho Ilahi juga telah mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan polisi saat penangkapan di rumahnya.

"Pengakuan RI pakai satu minggu lalu hari Rabu. Dia ini sudah satu tahun terakhir pakai narkoba," kata Ronaldo.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved