Ada Pengurus RT Minta Ongkir Salurkan Bansos ke Warga, Pemprov DKI Jakarta: Sudah Transfer ke RW
Ada oknum pengurus RT yang meminta Rp 10.000 saat salurkan bantuan sosial, Pemprov DKI Jakarta langsung mengeluarkan pernyataan.
Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
Santi Nur Rifiandini juga mengatakan sejak distribusi bansos pertama Pemprov DKI Jakarta sudah menganggarkan dana pengiriman.
"Ongkir ( ongkos kirim) ada, ditransfer ke rekening RW. Sejak bansos tahap pertama dari Pemprov DKI ada, Rp 5 ribu per penerima," kata Santi saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (2/7/2020).
Ongkir dari anggaran Pemprov DKI Jakarta itu memang dimaksudkan sebagai imbal jasa pengurus RT/RW yang membantu distribusi.
• Sambut Kenormalan Baru, Komunitas di Kota Tangerang Bersih-bersih Museum
Tanpa perlu meminta, sejak awal distribusi bansos pengurus RT/RW diminta menyerahkan nomor rekening berikut data warga penerima.
"Tahap satu dan dua dapat dari (ongkir) dari PD Pasar Jaya, tiga kalau enggak salah dari (PT) Pos atau JNE. Empat PD Pasar Jaya lagi, yang jelas ongkir ini diberikan Pemprov DKI," ujarnya.
Santi menuturkan Pemprov DKI menganggarkan ongkir karena distribusi bansos memang dipastikan menguras tenaga dan dana.
Dia mencontohkan ruwetnya distribusi bansos Pemprov DKI dari lokasi drop point tingkat RW yang lali diambil masing-masing pengurus RT.
• Jalur Zonasi PPDB SMP di Kota Bekasi Ngaco, Orangtua Keluhkan Sistem Seleksi Jarak Tak Akurat
Kondisi permukiman masing-masing RT yang tidak sama membuat pengerahan mobil atau gerobak motor (Germor) kendaraan dinas tak memungkinkan.
"Kadang pakai gerobak milik warga sendiri. Pengurus RW pun perlu kasih minum, makan. Sesuai kenyataan bahwa RW perlu modal di situ. Bisa dibayangkan menurunkan ribuan paket," tuturnya.
Meski mahfum distribusi bansos melelahkan, Santi menegaskan pengurus RT/RW dilarang memungut uang dari warga.
Terlebih sampai mematok nominal pungutan, dia mengimbau pengurus RT/RW memaksimalkan dana ongkir yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
• Kasus Penusukan di Hotel Jakarta Barat, Babinsa Serda Saputra Tewas Lantaran Ditusuk Pakai Badik
"Tetap tidak dibenarkan (ada pungutan), apa pun alasannya tidak dibenarkan. Namanya kerja sosial, jelas sudah ada ongkir dari Pemprov DKI," lanjut Santi.