Anggota TNI Tewas Dianiaya

Motif Babinsa Tambora Ditikam Oknum TNI dengan Badik Diungkap, Polisi Militer Amankan Sederet Barang

Anggota Babinsa Tambora Serda Saputra menjadi korban tewas kasus penusukan oleh oknum TNI AL Letda RW di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Mobil POM TNI berhenti di depan Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat untuk olah TKP kasus penusukan anggota TNI. 

"Petugas militer dan penyidik sudah kumpulkan barang bukti, digelar. Mulai dari senjata api, proyektil, badik, pakaian korban, dan properti hotel yang dirusak tersangka ini lengkap," kata Komandan Puspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis di lokasi.

Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Pengamatan TribunJakarta.com, barang bukti utama yang ditampilkan ialah senjata tajam dan senjata api yang digunakan tersangka RW dalam menjalankan aksinya.

Untuk menusuk Serda Saputra hingga tewas, RW menggunakan senjata tajam jenis badik.

Badik tersebut kini sudah berada di Puslabfor Polri.

Penyidik dari TNI juga mengamankan senjata api yang dibawa RW saat mengunjungi Hotel Mercure Batavia pada Senin (22/6/2020) dini hari lalu.

Senjata api itu berjenis pistol SIG Sauer P226 dengan nomor UU 640060.

Dalam keterangan foto barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers tadi, pistol tersebut merupakan milik Sertu H yang adalah seorang anggota Paspampres.

Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Sertu H dalam kasus ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu anggota TNI AD lainnya yakni Koptu S.

Adapun pistol yang diamankan ini sempat digunakan RW untuk melakukan penembakan sebanyak dua kali pada saat kejadian.

Satu kali tembakan mengenai gagang pintu Hotel Mercure Batavia, sementara satu tembakan lainnya dilontarkan RW ke udara.

Selain badik dan pistol, proyektil peluru yang sempat ditembakan juga disita penyidik TNI.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah sisa-sisa pengrusakan hotel tersebut.

Di antaranya gagang pintu hotel yang terkena peluru, hiasan meja hotel yang dirusak, serta televisi hotel yang juga dalam kondisi rusak.

Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Pakaian korban dan tersangka juga ikut serta ditampilkan dalam konferensi pers tadi.

Adapun dalam kasus ini, selain tiga oknum TNI, sebanyak enam warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved