Anggota TNI Tewas Dianiaya
Motif Babinsa Tambora Ditikam Oknum TNI dengan Badik Diungkap, Polisi Militer Amankan Sederet Barang
Anggota Babinsa Tambora Serda Saputra menjadi korban tewas kasus penusukan oleh oknum TNI AL Letda RW di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
"Jadi senjata api yang dipakai oleh tersangka dipinjam dari tersangka Sersan Satu H tersebut," jelas Eddy.
Di sisi lain, enam warga sipil yang ditetapkan tersangka saat ini sudah diproses Polres Metro Jakarta Barat.
Mereka berperan sebagai orang-orang yang ikut terlibat dalam pengrusakan di lokasi kejadian, yang tak lain adalah di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat.
Adapun pasal yang diterapkan kepada para tersangka yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang, dan Undang-undang Darurat tahun 1951.
Sebelumnya, kasus penusukan ini terjadi pada Senin (22/6/2020) dini hari.
Dalam kondisi mabuk, RW bersama beberapa orang lainnya datang ke Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, setelah minum-minum di Jembatan Tambora.
Kedatangan RW ke Hotel Mercure Batavia bukan tanpa tujuan. Dirinya ingin bertemu kekasihnya yang sedang berada di hotel tersebut.
Menurut Eddy, RW hendak menemui wanita tersebut karena selama ini baru mengenal lewat media sosial.
"Belum pernah ketemu di darat, kenalan di medsos, kemudian hari itu yang bersangkutan ingin ketemu di darat, datang di Hotel Mercure," jelas Eddy.
Nyatanya, Hotel Mercure Batavia adalah tempat karantina Covid-19 bagi para imigran Indonesia yang baru dipulangkan.
Atas alasan itu, pihak-pihak yang tak berkepentingan dilarang masuk ke hotel itu.
Apalagi jika datang pada malam hari dan belum menjalani pemeriksaan kesehatan.
Karenanya, ketika RW hendak masuk ke dalam hotel itu, dirinya dihalangi petugas yang berjaga.
"Yang bersangkutan (RW) karena pengaruh minuman keras, tetap memaksakan untuk masuk sehingga dihalangi," ucap Eddy.
Tak terima dihalangi, RW yang masih dalam kondisi mabuk pun geram.
Dirinya lalu melakukan pengrusakan terhadap barang-barang di hotel tersebut bersama beberapa orang temannya.
Tak sampai di situ, RW juga menembakkan senjata api sebanyak dua kali. Tembakan pertama mengenai gagang pintu hotel, sementara tembakan kedua ia lontarkan ke udara.
Usai melakukan pengrusakan, RW bersama beberapa temannya lalu mencoba masuk ke dalam hotel lewat pintu belakang.
Di sela-sela pengrusakan dan penembakan ini, sekuriti hotel melapor kepada petugas keamanan di Jakarta Barat.
Lalu datanglah anggota dari Polres Metro Jakarta Barat dan Koramil setempat yang salah satu personelnya adalah korban, anggota Babinsa Tambora yang tak lain adalah Serda Saputra.
"Kemudian terjadi cekcok, karena tersangka ditegor oleh petugas, dalam kondisi mabuk tidak terima," jelas Eddy.
Usai terjadi cekcok, RW mengejar Saputra dengan membawa badik.
Dengan gelap mata, dirinya lalu menghardikan badiknya sehingga mengenai punggung korban.
"Karena larinya lambat, yang ngejar lebih cepat larinya, akhirnya dari belakang ditusuk, terjatuh, ditusuk lagi. Kemudian mengakibatkan tersangka meninggal," jelas Eddy.
"Jadi kenapa terjadi keributan, karena: pertama, si tersangka kondisi mabuk. Yang kedua karena dia dilarang masuk ke dalam hotel yang merupakan tempat karantina," imbuhnya.