Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet, Pemicunya Utang Sang Ayah

Sawabi Ikhsan (30) melampiaskan kekesalan kepada M (15) siswi kelas IX SMP di Sarolangun dengan cara memperkosa dan membunuh korban

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunjambi/wahyu
Sawabi Ikhsan tersangka pembunuhan siswi SMP di Sarolangun, Jambi. 

Pelaku ini tersangkut dalam masalah narkoba, ternyata setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Setelah diamankan, ia mengaku bahwa ia sudah melakukan tindakan terkeji itu," katanya.

Ia melakukan itu lantaran ia dendam terhadap ayah korban, karena ayah korban sudah meminjam uang untuk transaksi narkoba, namun tak kunjung dibayar.

Lanjut Kapolres, bahwa saat itu, tersangka sempat pergi ke rumah ayahnya dan menanyakan kepada korban kemana ayahnya, namun korban menjawab tidak tahu.

"Lalu tersangka tidak puas dan mengikuti korban, sampai di TKP, HP dirampas oleh tersangka dan disuruh cari di mana ayahnya, dan saat itu pula ia sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup karena sudah banyak melakukan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Sarolangun.

Pelaku pengedar sabu

Pelaku pembunuhan siswi SMP di Sarolangun dibekuk polisi hari ini.

Pelaku pembunuhan siswi SMP itu rupanya warga satu kelurahan, yaitu Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.

Mahabi (30), warga RT 03, Kelurahan Sukasari, mengaku sudah melakukan pembunuhan kepada anak rekannya sendiri pada pertengahan April lalu.

Ia melakukan itu lantaran kesal dengan sang ayah korban karena memiliki utang kepadanya.

Ia kesal lantaran utang tak kunjung dibayar.

Tak disangka, ia melakukan tindakan keji pada anak temannya sebagai pelampiasan.

Didampingi Kapolres, AKBP Deny Heryanto, pelaku Mahabi (30) mengungkapkan karena ia kesal kepada ayah korban.

Saat ditanya, Mahabi menyesal sudah melakukan hal itu kepada anak yang tidak bersalah itu menjadi korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved