Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet, Pemicunya Utang Sang Ayah

Sawabi Ikhsan (30) melampiaskan kekesalan kepada M (15) siswi kelas IX SMP di Sarolangun dengan cara memperkosa dan membunuh korban

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunjambi/wahyu
Sawabi Ikhsan tersangka pembunuhan siswi SMP di Sarolangun, Jambi. 

"Dak ado niat mau bunuh anaknyo, sangat menyesal," katanya, Rabu (1/7).

Diakuinya, bahwa ayah korban memiliki hutang narkoba sebesar Rp 2.1 juta. Ayahnya juga pengguna sabu dan pengedar sabu.

"Pokonyo dio hutang narkoba (sabu), dio janji bayar sore, malam dak jugo, sudah 4 hari aku nunggu, akhirnyo aku ditelpon bos, aku nyari dio dak timbul- timbul," katanya.

Dalam pembunuhan ini, ia juga sempat memperkosa korban sebelum melakukan pembunuhan itu.

Sebelumnya, penangkapan pelaku ini buntut dari penemuan mayat anak di bawah umur di kebun karet, belakang kantor Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun pada Rabu (15/4) malam.

Mayat yang berinisial MA (16) warga Rt.03 Kelurahan Sukasari, yang masih duduk di bangku SMP.

Korban sudah diketemukan dalam keadaan meninggal dengan luka.

Pasar Mede Fatmawati Disemprot Disinfektan Sehari Jelang Dibuka Kembali

Lari Ketakutan Lihat Cobek Ulekan, Siti Badriah Ungkap Traumanya Waktu Kecil: Takut Sampai Sekarang

Kisah Nur Iyan, Mantan Sopir Angkot yang Koleksi 400 Judul Film Buat Layar Tancap

Asyik Tonton Limbah Busa di KBT Tanpa Masker, Warga: Namanya Nongkrong Pakai Masker Enggak Enak

19 Karyawan PT Unilever di Cikarang Positif Covid-19

Korban berencana jual masker

M (15) siswi kelas IX SMP di Sarolangun menjadi korban pembunuhan karena ayahnya berutang.

Hutang itu tak kunjung dibayar, dan kesabaran Sawabi Ikhsan (30) tidak bisa menahan emosi dan melampiaskannya kepada sang anak.

Alhasil, Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun setelah mendapatkan petunjuk dari kurang lebih 15 saksi.

Dari keterangan saksi itu juga mengarah pada tersangka yang juga target pelaku penyalahgunaan narkoba.

Setelah diamankan, pelaku yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curat) ini mengaku sudah melakukan pembunuhan kepada korban, anak temannya sendiri yang berhutang kepadanya.

Kapolres AKBP Deny Heryanto mengatakan, korban M (16) ternyata hari itu selain ingin berangkat untuk bekerja kelompok, ternyata berencana membuat masker untuk dijual.

"Ia berinisiatif dalam belajar kelompok itu membuat masker bersama temannya untuk dijual, karena lagi Covid-19," katanya, Rabu (1/7/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved