PPDB DKI Jakarta

Anaknya Tak Lolos PPDB DKI Jakarta Karena Aturan Usia, Ribuan Orangtua Murid Mengadu ke Komnas PA

Gara-gara anaknya tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta lantaran aturan usia, ribuan orangtua murid mengadu ke Komnas PA.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Afriyani Garnis
Suasana Antrea orangtua murid di SMPN 95 Jakarta pada PPDB DKI Jakarta jalur zonasi umum hari ini, Senin (24/6/2019). 

Ia menjelaskan, di Jakarta, jarak atau zonasi diatur berdasarkan jarak rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar-kelurahan.

Bila calon siswa tinggal di sebuah kelurahan, maka ada pilihan-pilihan sekolah yang berlokasi di kelurahan tersebut dan di beberapa kelurahan tetangga yang bisa dipilih.

"Jakarta juga menggunakan jarak sebagai alat ukur, dengan berbasis kelurahan lokasi rumah dan lokasi sekolah," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved