Pesta Narkoba di Wilayah Kepulauan Seribu, Lima Perempuan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Lima dari sebelas orang yang pesta narkoba di hotel wilayah Kepulauan Seribu, dibebaskan polisi

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto (kanan) dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Affandi, Jumat (3/7/2020) malam. 

Enam di antaranya merupakan pria dan lima perempuan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Affandi, mengatakan AP tidak mengetahui lima rekannya membawa narkoba.

Haru, Induk Kucing Peluk dan Menyusui Anaknya yang Terendam 2 Hari di Saluran Air 

Golden Crown Jakarta Barat Menang Gugatan di PTUN, BNN: Sarang Narkoba Harusnya Ditutup

Sewa Hotel di Kepulauan Seribu untuk Pesta Narkoba, 5 Orang Ini Ditetapkan Tersangka

"Jadi, si AP ini tidak tahu kalau lima temannya membawa narkoba. Minimal kalau dia bilang tahu kalau temannya bawa narkoba, dia bisa dijadikan tersangka," jelas Affandi, pada kesempatan yang sama.

"Ini kan dia (AP) bilang tidak tahu. Sudah kami interogasi beberapa kali, tetap bilang tidak tahu," lanjutnya.

Kasus AP ini tentu dapat dikatakan aneh lantaran setelah hasil tes DNA rambut, pegawai Bea-Cukai ini positif menggunakan narkoba.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved