Imbas Polemik e-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan Sementara
Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatan Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Sepengetahuan Asep, kala itu Djoko Tjandra tidak menampakan keanehan.
Ia bersikap dan berpenampilan layaknya warga biasa yang mau merekam KTP.
Usai perekaman rampung dan KTP tercetak, selaku Lurah, Asep mengaku sama sekali tidak berbicara dengan yang bersangkutan.
Dia hanya sebatas mengantar Djoko Tjandra ke pintu gerbang kelurahan.
"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja."
"Saya selaku lurah nggak sampai ngobrol dengan yang bersangkutan."
"Saya sama sekali enggak berbicara dengan beliau, saya hanya mengantarkan sampai ke pintu gerbang," aku Asep.
Adapun nama dalam KTP elektronik yang tercetak bukan atas request nama Djoko Tjandra.
Tapi, penerbitan nama mengacu pada database sistem kependudukan dan catatan sipil.
Djoko Tjandra juga tidak mengisi formulir apapun karena pertimbangan data yang bersangkutan sudah ada di sistem Dukcapil, hanya perekamannya saja yang belum.
"Kita tidak mencetak KTP atas nama Djoko Tjandra, tapi kita menerbitkan KTP yang namanya memang sudah ada di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil," terang Asep.