Imbas Polemik e-KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan Sementara
Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatan Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
"Saya dihubungi pengacara Pak Djoko Tjandra, namanya Bu Anita."
"Dia menanyakan apakah status kependudukan Pak Djoko Tjandra masih terdaftar di Grogol Selatan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).
Kemudian Asep langsung berkoordinasi dengan Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melihat status NIK Djoko Tjandra di dalam sistem.
• Pemprov DKI Berencana Revisi RPJMD, Ketua Komisi A DPRD Soroti 3 Kebijakan Anies Ini
• Kejahatan Terhadap Anak Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Kak Seto Imbau Orang Tua Lebih Waspada
• Sah Jadi Pasangan Suami Istri, Rey Mbayang Hampir Menangis Nyanyi Lagu Ciptaannya untuk Dinda Hauw
Didapati Djoko Tjandra masih menjadi warga Kelurahan Grogol Selatan. Hanya yang bersangkutan belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"KTP yang dipegang Pak Djoko Tjandra itu masih yang lama, belum KTP Elektronik," tuturnya.
Lantaran persyaratan perekaman KTP-el tidak bisa diwakilkan, maka Djoko Tjandra diminta datang ke Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 pukul 08.00 WIB.
Pada hari itu Djoko Tjandra datang mengenakan setelan jas bersama tiga orang lainnya, yakni Anita selaku pengacara, seorang sopir, dan satu orang lagi yang tidak diketahui namanya.
"Satu orang lagi siapa? Ini yang saya kurang ketahui bodyguard atau siapa. Yang pasti datangnya berempat," ungkapnya.
Setiba di lokasi, Djoko Tjandra diarahkan Asep menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Saat itu Djoko Tjandra tidak terlihat sakit, memakai tongkat, ataupun dipapah.
Dia berjalan sendirian dari pintu masuk kelurahan menuju PTSP.
Ia diminta menunggu, sementara Asep menanyakan kesiapan petugas perekaman.
Asep menjelaskan proses perekaman KTP-el Djoko Tjandra sejak kedatangan hingga perekaman selesai, hanya memakan waktu kurang dari satu jam.
Hal itu terjadi lantaran Djoko datang sejak pagi, selang satu jam dari waktu buka pelayanan pada pukul 07.00 WIB.
"Proses bikin KTP ini kurang dari satu jam karena begitu beliau datang pelayanan sudah buka dari jam 7," jelasnya.