Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol
Penjelasan Anies Tentang Reklamasi Ancol: Melindungi Warga, Kepentigan Umum dan Keadilan Sosial
Kata Anies, perluasan daratan di Ancol tidak bisa disamakan dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menjawab mengenai reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar.
Kata Anies, perluasan daratan di Ancol tidak bisa disamakan dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan.
Menurut Anies, reklamasi di Ancol tersebut bertujua melindungi warga DKI. Simak selanjutnya:
1. Reklamasi bertujuan melindungi warga dari banjir
Jawaban Anies tersebut disampaikan Anies dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI.
"Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," ucap Anies, Sabtu (10/7/2020).
Menurut dia, Jakarta merupakan daerah yang memiliki ancaman banjir karena ada kurang lebih 30 waduk dan 13 sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi.
Total panjang sungai di Jakarta kurang lebih 400 kilometer. Sehingga waduk dan sungai itu perlu dikeruk.
"Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi. Karena itulah kemudian Waduk sungai itu dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan itu di kemana kan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," kata dia.
Anies mengklaim bahwa proses yang dilakukan ini adalah untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir yang menjadi momok di Ibu Kota.
"Proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak, 3,4 juta meter kubik. Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," lanjutnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bilang, reklamasi Ancol berbeda dengan yang sebelumnya yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
"Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun di sana ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial membutuhkan lahan lalu membuat daratan membuat reklamasi," tutup Anies.
2. Anies Akui Secara Teknis Penambahan Lahan di Ancol adalah Reklamasi

Anies Baswedan mengakui bahwa penambahan lahan atau perluasan kawasan di Ancol secara teknis memang reklamasi.