Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol

Penjelasan Anies Tentang Reklamasi Ancol: Melindungi Warga, Kepentigan Umum dan Keadilan Sosial

Kata Anies, perluasan daratan di Ancol tidak bisa disamakan dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020) malam. 

Penambahan lahan tersebut, kata dia, merupakan hasil kerukan waduk dan sungai yang kemudian ditampung di lokasi tersebut.

Hal ini disampaikan Anies dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI.

"Soal Ancol ini lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi Ancol. Dan penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi," ucap Anies.

Meski demikian, Anies mengklaim bahwa pengerjaan perluasan lahan kali ini berbeda dengan proyek reklamasi sebelumnya yang diperuntukkan untuk kepentingan komersial.

Sedangkan kali ini peruntukkannya adalah menampung hasil kerukan yang nantinya bakal dimanfaatkan untuk tempat rekreasi.

"Tapi beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya, dengan kegiatan yang selama ini kita tentang teklamasi 17 pulau itu. Dan ini bukan bagian dari kegiatan reklamasi 17 Pulau itu," kata dia.

Ia menyebutkan bahwa perluasan kawasan ini merupakan usaha untuk menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir.

"Jadi masalahnya bukan sekadar soal reklamasi atau tidak reklamasi. Masalahnya adalah kepentingan umumnya di mana? Rasa keadilan sosialnya di mana, ketentuan hukumnya bagaimana?" tuturnya.

"Yang 17 Pulau itu tidak sejalan dengan kepentingan umum kemudian ada permasalahan dengan hukum, ada mengganggu rasa keadilan. Sementara di Ancol ini adalah proyek pemerintah untuk melindungi Warga Jakarta dari banjir," tambah Anies.

3. Janji kampanye

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, kritikan yang datang bertubi-tubi ke Anies sangatlah wajar.

Sebab, Anies Baswedan sendiri yang berjanji bakal menghentikan reklamasi semasa kampanye dulu, namun dia pula yang kemudian memberikan izin perluasan daratan di kawasan rekreasi Ancol tersebut.

"Reklamasi kenapa jadi ramai? Persoalannya, pertama sempat dihentikan oleh pak Anies, beliau yang menghentikan, tapi kemudian beliau juga yang mengizinkan kembali," ucapnya, Rabu (8/7/2020).

Gembong mengatakan, sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta sebenarnya Anies sudah tahu kalau reklamasi di teluk Jakarta tak bisa dihentikan.

Namun, karena 'ngebet' jadi Gubernur DKI Jakarta, akhirnya Anies menjadikan isu reklamasi sebagai bahan jualannya semasa kampanye Pilkada 2017 silam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved