Pasangan Gay Kepergok Mesum di Tempat Suci Bali: Kabur Tinggalkan Motor, Minyak Pelicin Disita

GU dan INS, pasangan sesama jenis kepergok sedang mesum di tempat suci di Bali. Mereka ketahuan oleh dua pemancing.

Tribunnews.com/Net
Ilustrasi Gay 

TRIBUNJAKARTA.COM - GU dan INS, pasangan sesama jenis kepergok sedang mesum di tempat suci di Bali.

Aksi mesum itu berujung pada penangkapan keduanya oleh kepolisian pada Kamis (9/7/2020) sore.

Keduanya telah mengakui aksi bejat yang dilakukannya di tempat suci Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Mereka ketahuan sedang berbuat mesum oleh dua pemancing di kawasan tersebut.

"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," ujar Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Sudyatmaja menjelaskan, awalnya ada dua warga yang sedang memancing di sekitar lokasi kejadian pada Selasa (7/7/2020).

Kedua pemancing ini kemudian memergoki dua laki-laki sedang berhubungan intim di tempat tersebut.

Saat didekati, keduanya kabur dan meninggalkan sepeda motornya.

Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari sepeda motor tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.

Pada Kamis sore keduanya ditangkap di wilayah Denpasar.

Sita Kondom dan Minyak Pelicin

Dari pemeriksaan di Mapolsek Ubud untuk diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun. Sudyatmaja menambahkan, pihak desa akan menggelar pecaruan.

Ilustrasi penyuka sesama jenis.
Ilustrasi penyuka sesama jenis. (www.suarakita.org)

Warga Gelar Upacara

Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga berhubungan intim di tempat suci Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (9/7/2020).

Menurut Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki sepeda motor pelaku yang ditinggal kabur setelah tepergok warga.

"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Sudyatmana menambahkan, warga di sekitar tempat suci Pancoran Beji, diketahui menggelar upacara pecaruan atau penyucian pasca-kejadian tersebut.

Kronologi

Sementara itu, Sudyatmaja menjelaskan, perbuatan pasangan sesama jenis itu dipergoki warga yang sedang memancing.

Namun, kedua pria tersebut langsung kabur dan meninggalkan sepeda motor mereka saat akan didatangi warga.

Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut.

Setelah diselidiki, polisi berhasil melacak identitas kedua pelaku dari sepeda motor milik pelaku.

Keduanya lalu ditangkap pada Kamis sore di wilayah Denpasar. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara alain dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin.

Saat diamankan, kepada polisi mereka mengakui perbuatannya.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan tersangka.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.

Peristiwa Serupa

Belasan Gay Mandi Bareng di Bogor

Lokasi pemandian air panas tempat 16 pria penyuka sesama jenis atau Gay di Parung, Kabupaten Bogor disegel petugas.
Lokasi pemandian air panas tempat 16 pria penyuka sesama jenis atau Gay di Parung, Kabupaten Bogor disegel petugas. (Istimewa/Satpol PP Kecamatan Parung)

Sebanyak 16 pria diduga penyuka sesama jenis atau gay diamankan Satpol PP di lokasi wisata pemandian air panas Gunung Panjang di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020) dini hari.

Mereka diduga berasal dari satu komunitas penyuka sesama jenis.

Belasan pria gay itu masuk melalui jalan pintas menuju lokasi wisata.

Aktivitas belasan pria gay yang mandi bareng itu terbongkar lewat laporan warga yang curiga ada kegiatan pada malam hari saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved