Pemprov DKI Belum Temukan Indikasi Suap Dalam Penerbitan e-KTP Djoko Tjandra

Meski tak ada indikasi penyuapan dalam kasus tersebut, namun Dhany mengakui, Asep melakukan pendampingan saat Djoko Tjandra melakukan perekaman e-KTP

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta belum menemukan adanya indikasi penyuapan dalam kasus penerbitan e-KTP Djoko Sugiarto Tjandra.

Kasus penerbitan e-KTP buronan Kejaksaan Agung ini sendiri turut menyeret Lurah Grogol Selatan Asep Subahan yang akhirnya dinonaktifkan oleh Pemprov DKI dari jabatannya.

Sebab, Asep dianggap turut andil dalam penerbitan e-KTP buron kasus korupsi Bank Bali ini.

"Belum ada informasi terkait hal itu (penyuapan) sampai saat ini," ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma, Rabu (15/7/2020).

Meski tak ada indikasi penyuapan dalam kasus tersebut, namun Dhany mengakui, Asep melakukan pendampingan saat Djoko Tjandra melakukan perekaman e-KTP pada 8 Juni 2020 lalu.

Hal ini sesuai dengan kronologi hasil temuan dari Inspektorat DKI Jakarta usai melakukan pemeriksaan terhadap Asep.

"Sesuai rilis (Asep dampingi Djoko Tjandra), itu sudah berdasarkan temuan Inspektorat," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, awal bulan lalu, tepatnya 8 Juni 2020, Djoko Tjandra mendatangi kantor Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Djoko Tjandra tidak seorang diri ke kantor Kelurahan Grogol Selatan.

Ia didampingi kuasa hukumnya Anita Kolopaking, sopir, dan seorang lainnya yang diduga pengawal pribadi.

Maksud kedatangan Djoko Tjandra ke kantor kelurahan adalah untuk membuat KTP elektronik atau e-KTP.

Djoko beserta tiga orang pendampingnya datang sekitar pukul 08.00.

Pagi itu, ia mendapatkan nomor antrean pertama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

"Persyaratan utama (membuat e-KTP) yang bersangkutan harus hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," kata Asep saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Tak lama setelah Djoko Tjandra tiba di kantor kelurahan, Asep langsung mengarahkanya ke ruang tunggu PTSP.

"Kemudian saya menanyakan kesiapan petugas, ternyata sudah siap karena pelayanan sudah dibuka sejak pukul 07.00," ujar Asep.

Menurut dia, ketika itu Djoko Tjandra datang mengenakan setelan jas.

Raut wajah Djoko Tjandra tidak menunjukkan kepanikan meski ia berstatus buronan kelas kakap dalam kasus korupsi Bank Bali.

"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja," tutur Asep.

Saat ini, Djoko Tjandra dikabarkan tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun, saat datang ke Kelurahan Grogol Selatan, Djoko Tjandra tampak sehat.

"Jadi dia jalan dari pintu masuk kelurahan ke PTSP jalan sendiri, tidak pakai tongkat, tidak dipapah, sehat-sehat saja," kata Asep.

Ia menjelaskan, proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra tak berlangsung lama. Asep menyebut prosesnya kurang dari satu jam.

Sebab, pada sistem Kependudukan dan Catatan Sipil, Djoko Tjandra masih tercatat sebagai warga Grogol Selatan.

Asep Subahan Dinonaktifkan Gara-gara e-KTP Djoko Tjandra, Layanan di Kelurahan Grogol Selatan Normal

Anies Ungkap Kronologi Lurah Grogol Selatan Salah Gunakan Jabatan Terkait KTP Djoko Tjandra

TransJakarta Tunggak Upah Lembur Karyawan, Politisi Gerindra Minta Karyawan Layangkan Somasi

"Kita tidak mencetak KTP atas nama Djoko Tjandra, tapi kita menerbitkan e-KTP yang namanya memang sudah ada di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil," jelas dia.

Asep mengaku tidak melakukan perbincangan apa pun dengan Djoko Tjandra. Ia hanya sesekali mengobrol dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

"Karena saya menganggapnya ya seperti warga pada umumnya. Tidak ada istilahnya mengistimewakan atau apa," ujar Asep.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved