Penangkapan Pemeras Pemilik Toko

Terhimpit Kebutuhan Saat Pandemi, Ibu Penggadai KJP di Kalideres Memohon Bantuan Anaknya Tak Dicabut

Nur (31) yang terpaksa menggadaikan KJP anaknya memohon agar bantuan kepada anaknya tidak dicabut.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Barang bukti Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang disita polisi dari pelaku. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Ibu dari salah seorang siswa yang menyerahkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai jaminan kepada pemilik toko seragam sekolah berharap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Dinas Pendidikan memberikan diskresi kepada dirinya. 

“Saya mohon KJP anak saya jangan sampai dicabut,” ucap Nur (31) yang terpaksa menggadaikan KJP anaknya saat ditemui di rumahnya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).

Sebelumnya, Kasubbag TU UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Asriyanto menyebut pihaknya akan mencabut bantuan KJP kepada siswa yang diketahui menggadaikan kartu tersebut.

Larangan penggadaian KJP tertuang dalam Pasal 33 Pergub Nomor 4 Tahun 2018 tentang KJP Plus.

Adapun terungkapnya hal ini dari penangkapan empat pelaku pemerasan terhadap pemilik toko seragam yang memegang 219 KJP di Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, korban memegang 219 KJP dari para orangtua murid yang menjadikan kartu itu sebagai jaminan agar bisa mendapat pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi Covid-19.

Nur memahami apa yang dilakukannya salah. Namun tak ada pilihan lain selain menggadaikan KJP itu agar keluarganya masih bisa makan.

Sebab, suami Nur menjadi korban PHK sehingga membuat keluarganya pontang-panting untuk memenuhi kebutuhan hidup, mulai dari bayar kontrakan maupun membeli kuota internet untuk kebutuhan sekolah anaknya.

Karenanya, dia terpaksa meminjam uang Rp 500 ribu kepada pemilik toko seragam dengan jaminan KJP sang anak yang masih bersekolah di Sekolah Dasar.

"Kondisi memang kemarin susah. Suami enggak kerja. Kami di tagih bayar kontrakan, dan keluarga kami kekurangan makan,” katanya.

Pemilik toko bantah tuduhan rentenir

Ditemui di tokonya, Tanti Andriani menceritakan kasus pemerasan yang dialaminya.

Tanti adalah pedagang keperluan sekolah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Pada 4 Mei 2020, tokonya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku anggota polisi untuk menangkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved