Pengendara Mobil Tabrak Tiga Pemotor
Perempuan yang Tabrak Tiga Pemotor di DI Panjaitan Berstatus Pegawai Pemerintahan
Agus tak merinci pekerjaan Anjani karena tak terkait dengan penyelidikan yang dilakukan jajarannya dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini.
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil yang menabrak tiga pemotor di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara merupakan pegawai pemerintahan.
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan meski pada e-KTP Anjani masih tercatat sebagai mahasiswi, namun kini dia sudah bekerja.
"Beliau (Anjani) karyawan di pemerintahan, bukan mahasiswi," kata Agus saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
Agus tak merinci pekerjaan Anjani karena tak terkait dengan penyelidikan yang dilakukan jajarannya dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini.
Saat kejadian pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB, Anjani mengemudikan mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP seorang diri.
Mobil dengan pelat yang sama dengan tahun lahir dan inisial namanya itu melaju dari arah Utara menuju Selatan lewat Jalan DI Panjaitan.
"Diduga dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor. Kemudian setelah menabarak tidak berhenti di TKP kemudian melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Agus menuturkan motor Honda Spacy berpelat T 4484 BV yang dikemudikan Dadan Sujana terpental akibat ditabrak dari belakang.
Doni Sanjaya yang saat kejadian dibonceng pun ikut terluka, keduanya meninggal di lokasi kejadian akibat buruknya luka yang diderita.
"Setelah 500 meter dari lokasi pertama kemudian mobil oleng lalu menabrak ke kiri, menabrak seseorang yang sedang mendorong motor di pinggir jalan," tuturnya.
Agus menyebut mobil yang dikemudikan Anjani baru berhenti setempat menghantam separator Transjakarta di Jalan DI Panjaitan.
Meski mobilnya ringsek parah, Anjani yang masih tercatat warga Jakarta Timur berhasil selamat tanpa luka dan diamankan warga.
Tak lama personel Unit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur menjemput Anjani, namun karena syok dia belum bisa memberi keterangan.
"Jadi ada tiga korban sampai dengan pagi ini yang kami ketahui. Untuk indikasi menggunakan narkoba atau alkohol tidak ada," lanjut Agus.
Kronologi
Dua orang Tewas dan satu luka dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB.
Korban Tewas yakni pengemudi Honda Spacy berpelat T 4484 BV, Dadan Sujana dan seorang lain yang dibonceng namun belum diketahui identitasnya.
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan keduanya Tewas akibat ditabrak mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP.
"Pengemudi mobil datang dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya fly over Jatinegara menabrak kedua korban yang melaju di depannya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
Kencangnya mobil yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) membuat Dadan dan rekannya yang dibonceng terpental hingga tewas di lokasi.
Namun setelah menabrak Anjani yang masih tercatat warga Jakarta Timur tak menghentikan laju kendaraan, dia justru tancap gas.
"Pengemudi mobil Honda HRV tetap melaju ke arah selatan. Sesampainya dekat penampungan sampah menabrak seorang pria yang sedang mendorong motor," ujarnya.
Agus menuturkan korban, Novan Bawono yang mengalami luka robek di dahi, muka, pinggang kanan besut, dan tangan patah kini dirawat di RS Premier Jatinegara.
Sementara Dadan dan rekannya yang tewas di lokasi kejadian kini berada di RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum penanganan kasus.
Mobil yang dikemudikan Anjani baru berhenti setelah menabrak separator Transjakarta di Jalan DI Panjaitan lalu sempat diamankan warga sekitar.
"Untuk pengemudinya ini mahasiswi, sudah kita amankan dan masih sekarang proses pemeriksaan oleh penyelidik," tuturnya.
• Heboh Unggahan Pablo Benua Soal Cerai, Ayah Rey Utami Akui Belum Dapat Kabar: Kita Anggap Biasa Aja
• Gubernur Banten Tegaskan Ojek Online Boleh Beroperasi Saat PSBB Jilid 6
• PT KAI: Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Rel RW 04 Ancol untuk Keselamatan Perjalanan
Diduga mengantuk
Anjani Rahma Pramesti, pengendara mobil HRV yang menabrak pemotor hingga Tewas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020) malam, mengaku mengantuk sebelum kecelakaan.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang tewas dan seorang luka.
"Lelah, ngantuk. Katanya dia beberapa hari dikejar deadline mau paparan kerjaan hari (Kamis) ini di kantornya," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Agus mengatakan, sampai saat ini Anjani belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang masih trauma.
Polisi masih menunggu keluarga dari pengendara mobil untuk datang ke Polres Jakarta Timur.
"Mbanya (pengendara mobil) trauma belum bisa diajak komunikasi. Tidak ada luka cuma syok aja," kata Agus.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang yang berboncengan motor, yakni Dadan Sujana dan Dony Sanjaya tewas.
Sementara pengendara motor lainnya, Novan Bawono mengalami luka-luka.