Penemuan Mayat di Pinggir Tol

Diharapkan Jadi Bukti Petunjuk, Rambut di TKP Editor Metro TV Ditemukan Ternyata Milik Yodi Prabowo

Bukti rambut yang ditemukan di lokasi dekat jenazah Yodi Prabowo yang sebelumnya diharapkan jadi petunjuk ternyata tidak membuahkan hasil.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Mayat pria ditutupi daun pisang yang ditemukan di kawasang Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). 

"Sampai dengan kemarin sore kita memeriksa 4 saksi lagi."

"Jadi total yang sudah diperiksa ada 34 saksi ya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Yusri menerangkan, pihaknya juga akan kembali mengantongi informasi dari saksi untuk dapat mencari petunjuk lain yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan keterangan apa yang diberikan oleh keterangan saksi-saksi untuk bisa kita mencari petunjuk lain."

"Apa masih ada petunjuk lain yang masih bisa kita dalami."

"Ada beberapa saksi yang kemungkinan kita lakukan pemeriksaan tambahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya juga melakukan analisis dan evaluasi bersama dengan jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal ini untuk mengevaluasi apakah ada bukti yang perlu dikumpulkan lagi

"Kita melaksanakan anev di Ditkrimum Polda Metro bersama Polres Jakarta Selatan."

"Untuk mengevaluasi langkah-langkah apa lagi yang mesti diambil dan mengumpulkan bukti-bukti apa lagi," jelasnya.

Sidik Jari di Pisau

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik pisau yang ditemukan di dekat lokasi penemuan jenazah Yodi Prabowo.

"Kita masih menunggu hasil sidik jari di pisaunya, juga menunggu hasil laboratorium forensik untuk CCTV yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Yusri juga menjelaskan kendala yang dihadapi penyidik untuk mengungkap misteri kematian editor Metro TV itu.

Di antaranya, penemuan mayat yang mulai membusuk membuat polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved