Dua Kasus PNS Kota Tangerang Diduga Lakukan Penipuan, Pemkot Perketat Pengawasan Aktivitas
Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Selain diserang oleh pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang juga dicoreng oleh dua kasus penipuan oleh pegawainya.
Sebab, dalam satu semester di tahun 2020, terkuak dua kasus penipuan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang.
Kasus keduanya pun mirip, lantaran oknum PNS berinisial FI dan DR sama-sama menipu korbannya untuk bekerja di ruang lingkup Pemerintah Kota Tangerang dengan menebus uang puluhan juta rupiah.
Keduanya pun beraksi sejak tahun 2018 silam dan terungkap pada tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja PNS Kota Tangerang.
“Harus melakukan pengawasan, salah satunya adalah ketika pegawai yang jam kerja dia hanya absen terus jam 10 kabur keluar dan balik jam 2. Kalau sudah 5 hari kayak gini ya tolong laporkan ke kami,” kata Ciprianus melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2020).
Sebab, bila ada PNS yang berturut-turut seperti itu ada kemungkinan sedang menjalankan bisnis dan bisa jadi melakukan tindakan serupa dengan FI dan DR.
Kemudian, apabila ada PNS yang bekerja namun membahas perekrutan dengan warga di lingkup kantor kelurahan dan kecamatan wajib dipertanyakan.
“Misal di kelurahan melakukan komunikasi tentang pekerjaan kan tidak mungkin kayak penerimaan pegawai. Kelurahan kan berkaitan dengan KTP, Bansos dan urusan lainnya,” ujar Ciprianus.
• Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya 3 Kali Saksikan Mereka
• Tidak Pakai Masker, Tujuh Orang Warga Dihukum Bersihkan Pasar Warakas
Ia juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak percaya apa bila ada oknum PNS yang menawarkan pekerjaan di Pemkot Tangerang dengan cara yang tak lazim.
Lantaran, bila memang ada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pasti informasinya akan dibagikan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Sebagai informasi, oknum PNS FI diketahui berdinas sebagai pejabat di Kantor Kelurahan Kreo Selatan Kota Tangerang.
Ia diketahui telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah hasil menipu korbannya untuk dapat bekerja di ruang lingkup Pemkot Tangerang.
Disinyalir, korbannya pun sudah ada lima orang sejak tahun 2018 ia melancarkan aksinya.