Dua Kasus PNS Kota Tangerang Diduga Lakukan Penipuan, Pemkot Perketat Pengawasan Aktivitas

Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota/Andika Panduwinata
FH (22) yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum (FI) masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terrealisasi. 

Tidak berbeda dengan FI, DR juga melakukan hal yang sama namun, bedanya DR yang awalnya berdinas sebagai Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang sudah dibekuk Polres Metro Tangerang Kota beberapa bulan lalu.

Modusnya pun sama persis dengan FI dan sudah meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah yang ia gunakan untuk membangun rumah dan memperkaya diri.

“Kalau DR kami sudah melakukan pemberhentian sementara sebagai PNS. Supaya dia tidak ada lagi alasan dinas, bahwa yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum,” tutur Ciprianus.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved