Jadi Buron Selama Setahun Karena Hamili Anak Tiri, Seorang Pria Akhirnya Tertangkap di Bawah Kasur

Setelah sempat buron selama setahun, tersangka pencabulan anak tiri di bawah umur di Kota Solok, Sumatera Barat, ditangkap polisi.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Ilustrasi 

"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengat kabar tersebut, 

keluarga pun terkejut, " ungkapnya.

Awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.

"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya, " sebutnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendkri, " paparnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved