Jadi Buron Selama Setahun Karena Hamili Anak Tiri, Seorang Pria Akhirnya Tertangkap di Bawah Kasur
Setelah sempat buron selama setahun, tersangka pencabulan anak tiri di bawah umur di Kota Solok, Sumatera Barat, ditangkap polisi.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengat kabar tersebut,
keluarga pun terkejut, " ungkapnya.
Awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.
"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya, " sebutnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendkri, " paparnya.
Halaman 3 dari 3