Janjian Via Medsos, Tawuran Antar Pelajar di Bekasi Telan Korban Jiwa

Tawuran antar pelajar terjadi di Kampung Bulak, Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2020).

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Delapan tersangka kasus tawuran yang terjadi di Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis, (23/7/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Tawuran antar pelajar terjadi di Kampung Bulak, Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2020).

Satu orang pelajar berinisial MBJ (16), meninggal dunia akibat dikeroyok menggunakan senjata tajam oleh kelompok pelajar lain.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, tawuran melibatkan dua kelompok pelajar SMK Permata Bangsa dengan SMK Gema Karya Bahana.

"Awalnya dua kelompok pelajar ini janjian melalui media sosial, mereka sepakat untuk bertemu di Komsen dekat flyover," kata Wijonarko, Kamis (23/7/2020).

Korban MBJ merupakan pelajar SMK Gema Karya Bahana, bersama sejumlah temannya berangkat menggunakan sepeda motor ke lokasi tempat terjadinya tawuran.

Lalu kelompok pelajar dari SMK Permata Bangsa, berjumlah sekitar 15 orang datang menggunakan sepeda motor dari arah Cikunir.

Delapan tersangka kasus tawuran yang terjadi di Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis, (23/7/2020).
Delapan tersangka kasus tawuran yang terjadi di Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis, (23/7/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Sekira pukul 19.30 WIB, kelompok pelajar dari SMK Permata Bangsa langsung menyerang kelompok korban yang datang lebih dulu di TKP," jelasnya.

Korban MBJ ketika itu, ditabrak oleh kelompok pelajar menggunakan sepeda motor hingga terjatuh.

"Ketika korban terjatuh langsung dikeroyok menggunakan senjata tajam celurit oleh kelompok pelaku," jelasnya.

Selain korban meninggal dunia, satu pelajar lain berinisial JDA (17) juga mengalami luka di bagian lengan akibat sabetan celurit.

"Korban meninggal dunia dan korban luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Kartika Husada tidak jauh dari lokasi, sementara pelaku kabur melarikan diri," paparnya.

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian tawuran langsung melakukan penyelidikan

Dua hari setelah kejadian, delapan orang tersangka berhasil diringkus.

Mereka terdiri dari tujuh tersangka di bawah umur berinisial RF, RAN, PN, RH, RRY, AS, dan MR dan satu orang tersangka dewasa bernama Bayu Ilham.

Satlantas Polres Depok Gagalkan Pelajar Hendak Tawuran, Sita 2 Celurit

Tawuran saat Masa Pandemi, Pelajar di Depok Terkapar Kena Bacok

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved