SP Menikahi Anak Tirinya Atas Izin Istrinya: Alasan Belum Memiliki Anak dan Berujung Laporan Polisi

Keduanya telah dikaruniai seorang anak. Pernikahan antara ayah dan anak tiri tersebut atas seizin istri laki-laki tersebut.

Editor: Erik Sinaga
Polres Mamasa
Ibu korban (kanan) di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020) 

Padahal SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.

Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.

Permintaan Suci ke Adik Yodi Prabowo Setelah 6 Hari Jasad Kekasih Ditemukan, Ayah Korban Melarang

Sudah Jadi Langganan, Tukang Pijat Ini Justru Perkosa Pelangannya, Awalnya Bujuk Lepas Pakaian

Adik Sadar Gerak-gerik Tak Biasa Yodi Prabowo saat di Rumah, Ibunda Beri Kesaksian: Kayak Ketakutan

Sampai saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.

Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang- Undang Perlindungan Anak. (Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: Pengakuan SP Sering Tidur Secara Bergantian Bersama Istri dan Anak Tirinya setelah Dipoligami

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved