Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Sejak Juni 2020, 38 Tempat Karaoke dan 46 Panti Pijat/SPA di Kota Bekasi Sudah Beroperasi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi memastikan, sejauh ini sudah ada puluhan tempat usaha karaoke dan panti pijat/SPA.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
Grafis Tribun Jakarta
Manfaat dari pijat Shiatsu 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi memastikan, sejauh ini sudah ada puluhan tempat usaha karaoke dan panti pijat/SPA yang beroperasi di masa adaptasi pandemi Covid-19.

Kepala Disaparbud Kota Bekasi Tedy Hafni mengatakan, pihaknya sejauh ini terus melakukan monitoring ke tempat-tempat usaha hiburan di Kota Bekasi.

"Disparbud kita sudah arahkan ke lapangan ditugaskan untuk monitoring dibagi dengan 12 Kecamatan memonitoring lokasi-lokasi wisata maupun tempat hiburan dan sebagainya," kata Tedy saat dikonfirmasi, Sabtu, (25/7/2020).

Tedy menjelaskan, pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) hampir memasuki bulan kedua melakukan monitoring.

Fakta Baru, Yodi Prabowo Tertangkap CCTV Beli Pisau di Ace Hardware Rempoa Sebelum Tewas

Berdasarkan catatannya periode 8 - 26 Juni 2020, sudah ada sekitar 1.165 lokasi tempat usaha yang dikunjungi untuk dilakukan monitoring.

Ribuan tempat usaha itu terdiri dari berbagai jenis mulai dari restoran, pasar tradisional, pasar moderen, tempat hiburan wisata dan sebagainya.

"Masing-masing diantaranya retoran sebanyak 1.010, hotel 34, tempat bermain anak ada 7 lokasi, karaoke 38, SPA refleksi ada 46, tempat fitnes ada 4 dan tempat usaha salon ada 26," terang dia.

Menurut Tedy, sampai saat ini masih ada beberapa tempat hiburan yang memilih belum beroperasi seperti misalnya bisokop.

Akui Kasus Covid-19 Alami Tren Peningkatan, Anies Baswedan: DKI Jakarta Belum Aman

"Bioskop belum, ada juga tempat pijat, SPA sebagin belum, tapi ada juga sebsgian sudah, tempat hiburan sebagain besar sudah," terangnya.

Dia berharap, kegiatan monitoring yang dilakukan secara ruitin dapat berjalan lancar sehingga setiap titik tempat usaha menjalankan protokoler kesehatan.

"Mudaha-mudahan tidak terjadi masalah di lapangan, yang terpenting pemerintah membuka kesempatan bagi tempat usaha," terangnya.

"Kalau mereka tidak mengikuti protokol kesehatan kan yang rugi mereka juga, makanya mereka mau tidak mau mengikuti aturan yang ada, kalau ditutup lagi selama tiga bulan lagi kacau ekonomi mereka," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved