Suami di Pamulang Aniaya Istri

Istri Hamil Tewas di Pelukan Suami Karena Dianiaya, Warga Ungkit Hal Nahas Pernah Dialami Korban

Kejadian nahas yang pernah menimpa Tayyibah oleh Ansori sebelum tewas dianiaya, Minggu (26/7/2020).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Shutterlock/TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Ansori tega aniaya istrinya, Tayyibah hingga meninggal dunia, Minggu (26/7/2020). 

"Ya nyesal banget kayanya. Suaminya jam dua siang mundar-mandir nangis-nangis. Terus saya kasih tahu, itu istri kakak di kamar mandi tuh, pingsan, saya kasih makan," ujarnya.

Sering Bikin Konten Berdua, Terkuak Perlakuan Atta Halilintar ke Aurel Hermansyah di Belakang Kamera

Tak hanya kehilangan istri dan calon anaknya, Ansori kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum.

Ansori dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), dengan hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunjakarta/Wartakota)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved