Anggota DPRD di Sumatera Utara Dilaporkan ke Polisi Karena Aniaya Warga: Berawal Peminjaman Motor
Korban mendapat penyiksaan bertubi tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.
Editor:
Erik Sinaga

Tribun Medan
Imam Firmadi, Anggota DPRD kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan kepada seorang warga
Kapolres menjelaskan, polisi mengumpulkan data sehingga dapat menetapkan dan menahan tersangka.
“Pelapor sudah kita periksa untuk diminta keterangan, termasuk dengan saksi-saksi lainnya. Sesuai keterangan korban, betul bahwa ada penganiayaan dengan dipukuli. Unsurnya bisa pasal 351 dan 170 (KUHP) dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi bisa memenuhi unsur Hasil dari pemeriksaan korban, dilakukan lebih dari satu orang,” terangnya.
(alj/tribun-medan.com)
Penulis: Alija Magribi
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sadisnya Anggota DPRD PDI Perjuangan Ini, Tega Menyiksa dan Cabut Paksa Kuku Warga Pakai Tang
Rekomendasi untuk Anda