Putra Siregar Ungkap Keanehan di Kasusnya & Soroti Pembunuhan Karakter: Kami Taat Bayar Pajak
Putra menjelaskan, saat malam hari, tahun 2017, dirinya ditelepon oleh J untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Keduanya diduga tak diproses sebagaimana Putra Siregar yang diendapkan dan diproses hukum hingga tiga tahun lamanya.

Anehnya lagi, terbukti tidak satu pun foto J dan R tersebut terpampang di akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta, itu terkait perkembangan kasusnya apakah sudah dilimpahkan ke Jaksa atau belum.
Belakangan, setelah tiga tahun lamanya, mendadak Putra Siregar ditetapkan tersangka pelanggaran kasus kepabean.
“Tidak sedikit pun saya lari dari kewajiban denda ataupun pajak kepada negara. Saya mau bayar, tapi bagaimana bayarnya? Kami selama ini taat bayar pajak ke negara," ucap Putra Siregar.
Hingga kemudian, diakui Putra pihaknya membayar kerugian negaranya sebesar Rp 500 juta, padahal jumlahnya hanya Rp 63 juta.
• Putra Siregar Jadi Tersangka Tindak Pidana Kepabeanan: Saya Dijebak
Dengan berbagai kejadian yang dialaminya tersebut dan foto sosoknya yang terpampang di Instagram Bea dan Cukai, Putra Siregar menyoroti adanya pembunuhan karakter.
Putra menilai, pembunuh saja tidak ditampilkan fotonya atau diblur wajahnya.
“Saya yang hanya masalah pabean, foto saya ditampilkan jelas-jelas, ini pembunuhan karakter,” jelas Putra Siregar. (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)