Tutup karena Pandemi Tapi Ditagih Sewa, Tenant Bandara Halim: Katanya BUMN Siap Merugi
Penyewa tenant di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur menyinggung realisasi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Lius menilai potongan biaya sewa tak bisa disebut hasil kesepakatan rapat karena banyak penyewa tenant meminta sewa dihapus.
Termasuk permintaan PT APS bahwa biaya sewa bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus harus dibayarkan paling lambat awal September 2020 lalu.
"Semua (hasil rapat) saya enggak setuju. Lihat keadaan pandemi, ini dunia. Padahal katanya BUMN siap merugi. Pokoknya APS tidak proporsional dalam mengelola Bandara Halim," sambung dia.
Dalam pertemuan lalu bukan hanya Bella dan Lius yang tak setuju kesepakatan, nahas rapat berakhir sebelum mereka beres menyampaikan pendapat.
TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi sikap PT APS kepada Manager PT APS Mukti yang ikut dalam pertemuan dengan tenant.
Tapi Mukti menyebut yang berwenang memberi keterangan terkait permintaan tenant yakni corporate communication (Corcom) PT APS.
"Dari management akan ditunjuk siapa yang berhak membicarakan ini ke wartawan. Nanti perwakilan manajemen yang akan berbicara. Anggap saja saya tidak mengeluarkan steatmen apa-apa," kata Mukti, Senin (27/7/2020).
Namun hingga berita ditulis tanggapan yang dijanjikan PT APS urung diterima wartawan, Mukti pun tak menanggapi upaya konfirmasi dilakukan.
Sebelumnya Thohir meminta jajarannya agar menjamin seluruh pelayanan ke warga saat Pandemi Covid-19 meski harus merugi.
"Kalau masalah untung rugi nanti lah. Yang penting saya sudah sampaikan, pada saat-saat ini pasti BUMN seperti Angkasa Pura, Kereta Api [KAI] harus siap rugi karena harus melayani masyarakat," kata Thohir, Selasa (24/3/20).