Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Melihat Proses Belajar Tatap Muka di Bekasi, Jumlah Siswa Dibatasi hingga Wajib Pegang Izin Orangtua

Meskipun status kerawanan penularan Covid-19 masih di tahap zona oranye, sejumlah sekolah di Kota Bekasi mulai menggelar belajar tatap muka.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin, (3/8/2020). 

Satu rombongan belajar diisi maksimal 18 siswa, masing-masing rombel mewakili jenjang kelas dari tingkat 7 sampai 9.

"Ada tiga kelas belajar, jadi siswanya setiap hari berubah tergantung berapa yang diizinkan orangtua siswa, jadi durasi kita tanggal 3 - 28 Agustus 2020 kemungkinan satu siswa satu kali," kata Kepala SMPN 2 Kota Bekasi Samsu.

Untuk durasi belajar, siswa datang ke sekolah dari jam 7 pagi dan melakukan persiapan seperti pengecekan protokoler kesehatan baru kemudian masuk ke dalam kelas.

Simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin, (3/8/2020).
Simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin, (3/8/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Pantauan TribunJakarta.com, simulasi belajar tatap muka siswa SMPN2 Kota Bekasi berlangsung cukup tenang.

Jumlah siswa yang dibatasi maksimal 18 orang dalam kelas, memungkin untuk menerapkan prosedur jaga jarak.

Siswa duduk masing-masing satu meja satu orang dengan jarak satu sama lain, dipisah satu kursi yang kosong.

Selain itu, seluruh siswa dan guru wajib mengenakan masker, kegiatan belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi ini terbilang cukup sederhana.

"Jadwalnya seperti biasa cuma volumenya dikurangin, jadi jam 8-11 mulai belajar, siswa datang jam 7 proses pengecekan," terang Samsu. 

Wajib tunjukan surat izin orangtua

Terdapat delapan SOP yang dijalankan siswa selama mengikuti simulasi belajar tatap muka.

Simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin, (3/8/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
"Ada delapan langkah SOP-nya, dari mulai datang, di drop orangtua, cuci tangan, thermo gun, cara masuk, cara belajar, cara istirahat, cara guru menyampaikan," kata Samsu.

"Sama cara siswa menjelang pulang, dicek juga surat izin orangtua dengan materai, sebelum siswa mulai belajar," lanjutnya.

Khusus untuk surat izin orangtua, pengecekan dilakukan pada saat hendak memasuki lingkungan sekolah.

"Di satpam ditunjukkan (surat izin orangtua), anak anak udah terjadwal masuknya jadi pas di dalam kelas baru dikumpulkan ke guru," terangnya.

Adapun untuk siswa yang tidak memiliki izin orangtau, mereka akan tetap mengikuti pembelajaran secara daring.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved