Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Melihat Proses Belajar Tatap Muka di Bekasi, Jumlah Siswa Dibatasi hingga Wajib Pegang Izin Orangtua

Meskipun status kerawanan penularan Covid-19 masih di tahap zona oranye, sejumlah sekolah di Kota Bekasi mulai menggelar belajar tatap muka.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin, (3/8/2020). 

Samsu menegaskan, simulasi hanya bertujuan untuk melakukan adaptasi seluruh lingkungan sekolah untuk terbiasa belajar di situasi adaptasi tatanan hidup baru pandemi Covid-19.

"Untuk yang tidak ada surat izin mereka tetap daring, karena pada dasarnya kita tetap masih menerapkan sistem belajar daring," tegasnya.

Adapun simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi dibuka sebanyak tiga ruang kelas atau rombongan belajar (rombel)

Masing-masing rombel mewakili tiga jenjang mulai dari kelas VII, VIII dan IX, diisi maksimal 18 siswa per rombel.

Simulasi dilakukan selama masa periode 3 sampai 28 Agustus 2020.

Selama masa itu siswa yang mengukuti belajar daring akan bergantian setiap harinya.

"Ada tiga kelas belajar, jadi siswanya setiap hari berubah tergantung berapa yang diizinkan orangtua siswa, jadi durasi kita tanggal 3 - 28 Agustus 2020 kemungkinan satu siswa satu kali," jelasnya. (Tribunjakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved