Tanggapi Ramuan Hadi Pranoto, Dokter: Kalau Obat Covid-19 Harus Bisa Dibuktikan
Ia pun mempertanyakan kesaksian yang diberikan Hadi Pranoto terkait banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh akibat efek ramuan tersebut
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
"Dia hanya memberi kesaksian bahwa banyak pasien yang sembuh konsumsi ini. Kalau benar datanya mana. Nama pasien yang dapat herbal itu siapa aja. Nanti diverifikasi. Dilihat hasil labnya, hasil PCR nya, apa benar sudah negatif, dan harus di verifikasi lagi kalau bener sembuh gara-gara minum herbal ini atau gabung minum yang lain,"
"Karena biasanya pasien juga wajib minum obat yang standar dikasih rumah sakit. Jadi harus dipastikan apakah sembuhnya karena minum herbalnya Pak Hadi, atau lebih dominan faktor obat standarnya atau ada pengaruh herbal lain yang dikonsumsi," jelasnya
Selain itu, Hadi menyebutkan bahwa ada bahan lainnya yang paling dominan dalam ramuan yang ia ciptakan.
Yaitu senyawa mikrobiologi yang berasal dari tanah yang sudah melalui proses penguraian menjadi bakteri baik.
Terkait hal ini, Inggrid menyebut tak tahu apa jenis mikrobiologi yang dimaksud.
Apalagi, Hadi Pranoto tidak menjabarkan secara detail mengenai senyawa tersebut.
"Itu mikrobiologi mungkin maksudnya probiotik, bakteri-bakteri baik. Tapi biasanya bakteri baik (probiotik) bukan dari tanah. Jadi harus ditanya lagi. Dia bilang dari tanah, ya apa," ungkap Inggrid.
Menurut Inggrid, mengkonsumsi ramuan herbal termaksud milik Hadi Pranoto boleh-boleh saja.
Asalkan, sudah memiliki izin edar yang resmi dikeluarkan oleh Badan POM. Meski begitu ditegaskan bahwa ramuan ini hanya bersifat untuk meningkatkan daya tahan tubuh saja.
Bukan sebagai penangkal, apalagi obat covid-19 sebelum ada pembuktian lebih lanjut.
"Jadi sebetulnya sepanjang si herbal ini sudah punya izin edar Badan POM dan asli bukan palsu, artinya herbal itu dari bahan alam yang aman. Artinya kita boleh konsumsi. Tapi itu tadi masalahnya adalah klaim. Dia tidak boleh klaim bisa mengobati dan mencegah Covid-19. Karena izin edar Badan POM hanya sebagai obat tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh," tuturnya.