Menteri Nadiem Revisi SKB Hingga Reaksi Wali Kota Bekasi Soal Simulasi Belajar Tatap Muka Dihentikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan melakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait sekolah tatap muka.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin, (3/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan melakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait sekolah tatap muka.

SKB 4 Menteri itu berisi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Masa Pandemi Covid-19.

Zona kuning kini diperbolehkan membuka belajar tatap muka.

Setelah sebelumnya hanya zona hijau saja yang diperbolehkan.

Sementara iu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bereaksi mengenai simulasi belajar tatap muka yang terpaksa dihentikan atas perintah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Penjelasan Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) (Tribunnews.com/Reza Deni)

Menurut Nadiem, daerah berzona kuning diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka.

Namun, harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan seizin dari pemerintah daerahnya.

"Kami akan merevisi SKB, untuk memperbolehkan bukan memaksakan (daerah berzona kuning) pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat."

"Semua data mengenai zonasi yang menentukan Satgas Covid-19, bukan dari Kemendikbud."

"Bagi yang zona merah dan oranye tetap dilarang, mereka melanjutkan sekolah jarak jauh," ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020).

Kendati demikian, pihaknya tidak memaksakan bagi para pemda yang masih merasa belum siap untuk menggelar sekolah tatap muka.

Simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi yang merupakan salah satu sekolau role model ditunjuk Pemkot Bekasi. 
Simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi yang merupakan salah satu sekolau role model ditunjuk Pemkot Bekasi.  (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Walaupun diperbolehkan, kalau pemda dan kepala dinasnya merasa belum siap, mereka tidak harus mulai belajar tatap muka."

"Kalau siap, masing-masing kepala sekolah dan komite boleh memutuskan di sekolah tersebut belum siap belajar tatap muka," papar Nadiem Makarim.

Hal itu pun berlaku bagi para orang tua yang masih merasa belum siap bila anaknya kembali bersekolah tatap muka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved